INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kajati Aceh Lakukan Evaluasi, Kajari Nol Tangani Kasus Korupsi Akan Dicopot

Last updated: Sabtu, 16 Oktober 2021 05:48 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH
SHARE

ACEH TAMIANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH menegaskan, pihaknya akan mencopot kepala kejaksaan negeri (kajari) di Aceh bila ada kejaksaan yang dipimpinnya dalam setahun tidak ada menangani kasus tindak pidana korupsi.

“Kalau setahun nol kasus korupsi, maka Kajari-nya yang akan dicopot. Kalau tahun lalu itu bukan dicopot tapi digeser,” tegas Kajati Aceh Muhammad Yusuf dalam kunjungannya di Aceh Tamiang, Jum’at (15/10).

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kunjungan kerja Kajati Aceh Muhammad Yusuf di Kabupaten Aceh Tamiang dihadiri segenap unsur Forkompinda di Pendopo Bupati Kota Kuala Simpang.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya Muhammad Yusuf bersama istri dan rombongan pejabat teras Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Kajari Aceh Tamiang Agung Ardianto menuju Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk melakukan rapat internal.

Muhammad Yusuf memastikan untuk Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang berdasarkan data laporannya, ada kasus korupsi yang sedang ditangani.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

“Kami turun langsung ke lapangan melihat ada atau tidak penanganan di Aceh Tamiang. Ternyata ada,” ungkap Muhammad Yusuf.

Kajati Aceh menyebut sengaja mengajak Aspidsus R. Raharjo Yusuf Wibisono SH melihat angkanya (kasus korupsi) di daerah-daerah karena di November-Desember 2021 akan dilakukan evaluasi secara nasional.

Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Aceh ini menjelaskan agenda kunker di Kejari Aceh Tamiang merupakan suatu tugas khusus kaitan kepemimpinan.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Di mana, hal ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan secara langsung melihat situasi dan keadaan di Aceh Tamiang mulai dari kepegawaian dan kinerja pidsus serta hal-hal lain di Kejari Aceh Tamiang.

- ADVERTISEMENT -

“Yang pada intinya saya melakukan pengawasan melekat. Itu wajib dilakukan seorang pimpinan kepada satker-satker yang ada di daerah atau seluruh Kejari di Aceh,” jelasnya.

Menurut Kajati Aceh Muhammad Yusuf evaluasi ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap ini ada tujuh Kejari di kabupaten/kota, terakhir di Aceh Tamiang dan Langsa.

“Nanti akan dijadwalkan kembali di daerah selatan Aceh,” pungkas Muhammad Yusuf.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri se-Aceh.

“Di era COVID-19 ini jarang kita turun ke daerah. Dengan landainya kasus positif COVID-19 ini maka kita lakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja kejaksaan-kejaksaan di daerah,” kata Muhammad Yusuf di Aceh Tamiang.

Kajati Aceh menegaskan, kinerja kejaksaan yang perlu dievaluasi khususnya soal penanganan kasus korupsi (Tipikor) di tingkat daerah.

Lebih lanjut Dr Muhammad Yusuf memberi pandangan dalam membangun daerah perlu kekompakan semua pihak dan menjadi suatu kewajiban.

Sedangkan di sisi pemerintahan teritorial perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda untuk pembangunan daerah kedepan.

“Terima kasih atas penyambutan kedatangan saya dengan acara tepung tawar atau peusijuek. Saya sendiri sudah dua kali ke Aceh Tamiang, pertama di waktu banjir bersama Pangdam dan ini kedua kalinya disambut para unsur Forkompinda,” pungkas Muhammad Yusuf.

Wakil Bupati Aceh Tamiang Insyafuddin mengatakan sejauh ini Pemkab Aceh Tamiang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan kebijakan di bidang pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendukung sepenuhnya setiap program dan terobosan-terobosan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam upaya penegakan hukum, sehingga supremasi hukum dapat berdiri tegak dan setiap permasalahan yang terjadi dapat diminimalisir,” kata Wabup Insyafuddin. (IA)

Previous Article Sabang Terima Penghargaan Kota Layak Anak
Next Article Pedagang Toko Kelontong Jual Chip Domino di Aceh Timur Diciduk Polisi

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?