INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Hanya Usulkan 3.256 Rumah Duafa Tahun 2022, DPRA: Pemerintah Aceh Langgar Qanun RPJM

Last updated: Selasa, 19 Oktober 2021 14:25 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Rapat Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2022, antara TAPA dengan DPRA
Rapat Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2022, antara TAPA dengan DPRA
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2022.

Dokumen RKPA tersebut terdiri atas buku dan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (RKPA) oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Senin (18/10) sekaligus TAPA melakukan konsultasi RKPA dengan DPRA.

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Dalam dokumen RKPA tertera Pemerintah Aceh mengajukan rencana pembangunan rumah layak huni atau rumah duafa untuk tahun 2022 berjumlah 3.256 unit, dengan pagu indikatif Rp 340.903.200.000.

- ADVERTISEMENT -

Dalam presentasi di rapat konsultasi dengan Badan Anggaran DPRA, Sekretaris TAPA yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Aceh.

Jumlah tersebut, kata dia, bisa saja berubah dalam pembahasan KUA-PPAS antara TAPA dengan DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

“Nanti waktu pembahasan KUA PPAS nanti untuk membedah RKA, kalau ada penambahan nanti kita lihat kemungkinan penambahannya,” kata Teuku Ahmad Dadek.

Usulan rumah layak huni dalam RKPA tersebut mendapat tanggapan dari badan anggaran DPRA. Anggota badan anggaran, Falevi Kirani, mengatakan usulan tersebut tidak menjawab target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2017-2022.

Menurut Falevi, pembangunan rumah layak huni merupakan janji politik pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang kemudian dituangkan dalam RPJMA.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

“Ini tahun terakhir pemerintahan, diselesaikan saja berapa perlu dana, anggarkan saja,” kata Falevi.

- ADVERTISEMENT -

Tanggapan yang sama juga datang dari anggota badan anggaran lainnya, Zulfadli. Menurut politisi Partai Aceh ini, dalam mengusulkan pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh jangan melanggar Qanun Aceh.

“RPJM itu qanun, RKPA itu pergub. Pergub itu harus berdasarkan qanun,” kata Zulfadli.

Dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022, disebutkan angka kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Aceh masih sangat tinggi.

Kebutuhan rumah layak huni merupakan urusan wajib dasar yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Aceh dalam periode 2017-2022.

Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman adalah perangkat daerah yang diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan program tersebut.

Dalam RPJMA disebutkan bahwa hingga tahun 2017, sudah ada 34.311 unit rumah layak huni yang sudah dibangun oleh Pemerintah Aceh.

RPJMA kemudian menargetkan, selama lima tahun, Pemerintah Aceh harus membangun 34.000 rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Aceh. Dimulai tahun 2018, ditargetkan setiap tahun Pemerintah Aceh harus membangun 6.000 unit rumah layak huni.

Dan pada tahun terakhir, tahun 2022, Pemerintah Aceh diwajibkan untuk membangun 10.000 unit rumah.

TAPA mengkonsultasikan RKPA dengan DPR Aceh terkait dengan penggunaan dana otonomi khusus, sesuai amanat Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung hingga beberapa hari mendatang.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan RKPA 2022 merupakan rencana kerja terakhir periode 2017-2022 masa kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Menurutnya, RKPA seharusnya memuat rencana strategis Pemerintah Aceh dan usulan masyarakat.

“Harus menjadi catatan bahwa sejatinya Rencana Kerja Pemerintah Aceh adalah kombinasi dari rencana strategis SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) dan usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan,” kata Dahlan Jamaluddin.

Di akhir periode, Dahlan melihat beberapa target RPJMA Tahun 2017-2022 banyak sekali merah atau belum terwujud.

“Dengan alokasi anggaran tahun ini juga belum tentu akan sesuai dengan harapan yang sudah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh,” kata Dahlan.

Rapat konsultasi pembahasan RKPA antara badan anggaran dengan TAPA dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri sejumlah anggota Badan Anggaran.

Sedangkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh dihadiri Kepala Bappeda Aceh yang juga Sekretaris TAPA Teuku Ahmad Dadek, anggota TAPA dan sejumlah staf. (IA)

Previous Article Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Soni Sanjaya Polda Aceh Ungkap Penjualan Kartu Selular Teregistrasi NIK dan NKK Orang Lain, 2 Orang Diamankan
Next Article Tak Lagi Langka, Pertamina Klaim Stok Solar Cukup

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aceh
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Selasa, 18 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Selasa, 18 November 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 KPM di Banda Aceh, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

9.996 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Aceh  

Senin, 17 November 2025
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Aceh

Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

Senin, 17 November 2025
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 17 November 2025
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?