INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Hanya Usulkan 3.256 Rumah Duafa Tahun 2022, DPRA: Pemerintah Aceh Langgar Qanun RPJM

Last updated: Selasa, 19 Oktober 2021 14:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Rapat Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2022, antara TAPA dengan DPRA
Rapat Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2022, antara TAPA dengan DPRA
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2022.

Dokumen RKPA tersebut terdiri atas buku dan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (RKPA) oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Senin (18/10) sekaligus TAPA melakukan konsultasi RKPA dengan DPRA.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Dalam dokumen RKPA tertera Pemerintah Aceh mengajukan rencana pembangunan rumah layak huni atau rumah duafa untuk tahun 2022 berjumlah 3.256 unit, dengan pagu indikatif Rp 340.903.200.000.

- ADVERTISEMENT -

Dalam presentasi di rapat konsultasi dengan Badan Anggaran DPRA, Sekretaris TAPA yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Aceh.

Jumlah tersebut, kata dia, bisa saja berubah dalam pembahasan KUA-PPAS antara TAPA dengan DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

“Nanti waktu pembahasan KUA PPAS nanti untuk membedah RKA, kalau ada penambahan nanti kita lihat kemungkinan penambahannya,” kata Teuku Ahmad Dadek.

Usulan rumah layak huni dalam RKPA tersebut mendapat tanggapan dari badan anggaran DPRA. Anggota badan anggaran, Falevi Kirani, mengatakan usulan tersebut tidak menjawab target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2017-2022.

Menurut Falevi, pembangunan rumah layak huni merupakan janji politik pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang kemudian dituangkan dalam RPJMA.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

“Ini tahun terakhir pemerintahan, diselesaikan saja berapa perlu dana, anggarkan saja,” kata Falevi.

- ADVERTISEMENT -

Tanggapan yang sama juga datang dari anggota badan anggaran lainnya, Zulfadli. Menurut politisi Partai Aceh ini, dalam mengusulkan pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh jangan melanggar Qanun Aceh.

“RPJM itu qanun, RKPA itu pergub. Pergub itu harus berdasarkan qanun,” kata Zulfadli.

Dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022, disebutkan angka kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Aceh masih sangat tinggi.

Kebutuhan rumah layak huni merupakan urusan wajib dasar yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Aceh dalam periode 2017-2022.

Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman adalah perangkat daerah yang diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan program tersebut.

Dalam RPJMA disebutkan bahwa hingga tahun 2017, sudah ada 34.311 unit rumah layak huni yang sudah dibangun oleh Pemerintah Aceh.

RPJMA kemudian menargetkan, selama lima tahun, Pemerintah Aceh harus membangun 34.000 rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Aceh. Dimulai tahun 2018, ditargetkan setiap tahun Pemerintah Aceh harus membangun 6.000 unit rumah layak huni.

Dan pada tahun terakhir, tahun 2022, Pemerintah Aceh diwajibkan untuk membangun 10.000 unit rumah.

TAPA mengkonsultasikan RKPA dengan DPR Aceh terkait dengan penggunaan dana otonomi khusus, sesuai amanat Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung hingga beberapa hari mendatang.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan RKPA 2022 merupakan rencana kerja terakhir periode 2017-2022 masa kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Menurutnya, RKPA seharusnya memuat rencana strategis Pemerintah Aceh dan usulan masyarakat.

“Harus menjadi catatan bahwa sejatinya Rencana Kerja Pemerintah Aceh adalah kombinasi dari rencana strategis SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) dan usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan,” kata Dahlan Jamaluddin.

Di akhir periode, Dahlan melihat beberapa target RPJMA Tahun 2017-2022 banyak sekali merah atau belum terwujud.

“Dengan alokasi anggaran tahun ini juga belum tentu akan sesuai dengan harapan yang sudah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh,” kata Dahlan.

Rapat konsultasi pembahasan RKPA antara badan anggaran dengan TAPA dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri sejumlah anggota Badan Anggaran.

Sedangkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh dihadiri Kepala Bappeda Aceh yang juga Sekretaris TAPA Teuku Ahmad Dadek, anggota TAPA dan sejumlah staf. (IA)

Previous Article Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Soni Sanjaya Polda Aceh Ungkap Penjualan Kartu Selular Teregistrasi NIK dan NKK Orang Lain, 2 Orang Diamankan
Next Article Tak Lagi Langka, Pertamina Klaim Stok Solar Cukup

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?