INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Oknum Polisi Polda Aceh Diduga Peras Pemilik Toko Emas Nakal Rp 200 Juta

Last updated: Rabu, 20 Oktober 2021 14:13 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sidang kasus toko perhiasan jual emas tidak sesuai kadar di PN Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Oknum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diduga memeras pengusaha toko emas nakal yang bermasalah saat melakukan penyelidikan dalam kasus perdagangan emas murni yang tidak sesuai kadarnya.

Dugaan pemerasan itu muncul dari kuasa hukum pengusaha terkait, Razman Arif Nasution.

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Razman mengungkapkan, dalam proses penyelidikan, oknum polisi itu meminta uang senilai Rp 200 juta pada kliennya. Permintaan yang sama juga diduga dilakukan pada tiga toko emas yang bermasalah dalam kasus itu.

- ADVERTISEMENT -

“Ada penarikan uang Rp 200 juta rupiah oleh oknum polisi berinisial AKP WAR di ruang Kasubdit di Polda Aceh. Saya ingin selalu bagaimana penegakan hukum yang benar dan saya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk mengungkap ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/10) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Upaya pemerasan tersebut, kata Razman, sudah dilaporkan ke Irwaspada Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Laporan yang sama juga dilakukan kepada pihak kejaksaan terkait penyimpangan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

“Saya sudah koordinasi tadi malam akan bertemu dengan Irwasda Polda Aceh, yang juga orang Aceh. Dan hari ini beliau akan menerima surat dari kami,” ungkapnya. Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (19/10) menunda sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa kasus toko perhiasan nakal, yang diduga secara sengaja menjual emas murni tak sesuai kadar.

Penundaan didasari atas permintaan Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum salah satu terdakwa yakni Sunardi alias Apun, pengusaha Toko Emas Asia di Jalan Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Sebelum sidang dimulai, Razman terlebih dahulu menyampaikan permintaan agar sidang ditunda dan dimulai dari awal.

- ADVERTISEMENT -

Dia tampak sangat vokal dan mencecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rahmadani yang juga hadir di ruang sidang tersebut.

Menurutnya, Rahmadani selaku JPU telah membujuk kliennya untuk tidak menggunakan jasa hukumnya.

Ramadhani, kata Razman, telah meminta kliennya agar tidak mengabarinya tentang agenda sidang perdana beberapa waktu lalu, sehingga Razman pun tak hadir.

“Dia mendatangi klien saya dan mengatakan ‘potong telinga saya kalau saudara bisa menang’,” ujar Razman.

“Jadi dengan begitu sebelum melanjutkan sidang ini saya minta yang mulia memeriksa dan mengganti JPU terlebih dahulu,” ujarnya.

Karena menurut Razman, permasalahan tersebut bukan masalah kecil melainkan permasalahan yang sangat besar dan serius.

“Dan saya juga minta persidangan ini dilanjutkan dari awal agar kepastian hukum bisa didapatkan klien saya,” ujarnya.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan Razman dengan membongkar tentang adanya oknum kepolisian yang meminta dana kepada kliennya.

“Dalam proses laporan kami ke Irwasda Polda Aceh bahwa ada permintaan dana dari pihak kepolisian, yang patut diduga juga akan digunakan ke pihak kejaksaan yaitu sebesar Rp 200 juta, dan itu sudah disetor tunai,” ungkapnya.

Usai mendengar paparan Razman, hakim ketua akhirnya memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan pada Selasa, 26 Oktober 2021. (IA)

Previous Article Cari Duta Wisata, Disbudpar Gelar Pemilihan Agam Inong Aceh 2021
Next Article Sandiaga Naik Becak Kunjungi Desa Wisata Gampong Nusa Aceh Besar

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?