INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Hindari Multi Tafsir, Sosialisasi Qanun Syariat Islam Harus Diperkuat

Last updated: Kamis, 21 Oktober 2021 19:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Komisi VI DPRA Tgk Irawan Abdullah saat membuka sekaligus menjadi pemateri pada Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam Angkatan III tahun 202 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Qanun-qanun yang berhubungan dengan syariat Islam haruslah disosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga masyakat menjadi faham dan mengerti dengan isi dan kandungan dari qanun-qanun tersebut.

Dengan demikian tidak akan terjadi multi tafsir dan saling menyalahkan di dalam masyarakat.

Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Harapan itu disampaikan oleh Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk H Irawan Abdullah SAg saat membuka acara sekaligus menjadi pemateri pada Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam Angkatan III tahun 202 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh itu berlangsung 19-21 Oktober 2021.

Adapun qanun-qanun yang disosialisasikan di antaranya Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

- ADVERTISEMENT -
Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif pribadi kami atas nama anggota DPR Aceh. Dan ini perlu kita laksanakan karena di DPRA tidak ada dana khusus untuk sosialiasi qanun-qanun yang telah disahkan,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Politisi PKS itu menjelaskan di daerah lainnya seperti Sumatera Utara pemerintah setempat menyediakan dana khusus untuk sosialiasi yang disebut Sosialisasi Perda (Sosper). Dimana setiap anggota legislatif dapat melakukan sosialisasi untuk Perda-perda di daerahnya mencapai 12 kali dalam setahun.

Sedangkan di Provinsi Aceh dana sosialisasi untuk qanun yang telah disahkan tidak tersedia yang ada hanya dana untuk pembahasan qanun. Padahal qanun-qanun tersebut sangatlah penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas termasuk para stakeholder lainnya.

ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

“Oleh karena itu kami berinisiatif supaya qanun-qanun yang menjadi regulasi penting bagi kita terhadap keistimewaan dan kekhususan di Aceh maka perlu dilakukan sosialisasi yang tepat.

- ADVERTISEMENT -

Walaupun tidak kepada semua masyarakat, tetapi diwakili oleh dinas terkait dan para dai daiyah dari berbagai ormas. Karena persoalannya adalah bukan hanya pada pembuatan qanun saja tetapi ada juga tantangan di kemudian hari,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Anggota DPRA Dapil Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang ini menambahkan qanun-qanun yang berhubungan dengan syariat Islam tersebut haruslah didukung oleh masyarakat Aceh sendiri agar penerapannya dapat maksimal.

Jangan sampai qanun belum sama sekali dijalankan sudah ada yang ingin direvisi.

“Contohnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang sedang heboh-hebohnya saat ini. Masyarakat dan seluruh elemen yang ada haruslah saling membantu agar qanun tersebut bisa berjalan maksimal. Seharusnya kita sebagai umat muslim haruslah bahu-membahu agar prinsip-prinsip Islam bisa berjalan baik di Bumi Aceh ini. Begitu juga dengan beberapa qanun syariat lainnya. Semakin baik penerapan syariat Islam di Aceh tentunya juga akan semakin baik kehidupan toleransi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.

Ketua panitia pelaksana, Nur Pramayudi mengatakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam tersebut diikuti 240 peserta yang dibagi tiga angkatan. Angkatan pertama berlangsung 6-8 Oktober 2021, angkatan kedua 12-14 Oktober 2021 dan angkatan ketiga 19-21 Oktober 2021

“Para peserta merupakan perwakilan tokoh masyarakat, Dinas Syariat Islam, Dayah, Dewan Dakwah, IKADI dan IKAT dari Kabupaten/Kota di Aceh. Tujuan kegiatan tersebut untuk penguatan pemahaman qanun-Qanun Syariat Islam. Diharapkan para peserta dapat menyosialisasikan lagi qanun-qanun tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya,” tutup Nur Pramayudi. (IA)

Previous Article Pemerkosa Anak di Kuburan Cina Mata Ie Divonis 180 Bulan Penjara
Next Article Upacara Hari Santri Nasional 2021 Dipusatkan di Asrama Haji Aceh

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Jumat, 7 November 2025
Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?