INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Syech Fadhil Minta Sekjen DPR Serahkan Draf Revisi UUPA

Last updated: Jumat, 22 Oktober 2021 01:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Surat Fadhil Rahmi kepada Sekjend DPR RI
SHARE

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk memberikan draf revisi akhir RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Permintaan ini disampaikan pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini dalam bernomor 044/B-2/DPD-Aceh/X/2021 tertanggal 14 Oktober 2021.

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

“Tujuannya agar bisa dipelajari oleh semua pihak. Dan tidak salah juga pihak eksekutif legislatif serta elemen lainya, sipil maupun akademis menyiapkan draf versi Aceh. Baik secara bersama-sama maupun masing-masing,” kata Syech Fadhil, dalam keterangannya, Kamis (21/10).

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, rancangan undang-undang (RUU) perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR-RI periode 2019-2024.

Meskipun revisi RUU Perubahan atas UUPA belum dibahas pada 2021, namun Syech Fadhil merasa bahwa rakyat Aceh perlu mengetahui isi RUU tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

“Hal ini penting, mengingat revisi UUPA ini menjadi Prolegnas dan menyangkut keistimewaan Aceh serta kepentingan jangka panjang seluruh masyarakat di Aceh,” kata Syech Fadhil.

“Mengapa penting? Karena kita harus mengetahui isi akhir RUU ini sebelum dibahas di DPR RI. Apakah semua kekurangan yang dirasakan selama ini sudah tertampung dalam draf ini atau belum.

Atau RUU ini hanya ganti judul saja, sedangkan kewenangan Aceh sebagaimana hasil kesepakatan di Helsinki, masih belum tertampung sama sekali,” kata senator muda yang akrab dengan kalangan dayah di Aceh.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Sebagai contoh, kata Syech Fadhil, salah satunya menjadi perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Bagaimana mekanisme-nya? Berapa persen dan jangka waktunya berapa lama?,” ujar mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini.

“Kemudian soal Badan Pertanahan Aceh (BPA) yang merupakan peralihan dari BPN. Di Aceh regulasinya sudah ada. Namun peralihan ini masih terkantung-kantung. Kementerian yang membawahi BPN masih seolah enggan menyelesaikan hal ini. Maka dalam RUU perubahan nanti harus dengan jelas menuntaskan hal ini,” kata Syech Fadhil.

Kemudian juga, kata Syech Fadhil, ada sejumlah regulasi yang memerlukan PP dan Perpres terkait kewenangan Aceh juga perlu dipertegas.

Demikian juga soal pasal-pasal kebijakan terkait Aceh yang dibuat Pemerintah Pusat tapi memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh.

“Poin ini harus dirincikan sebaik mungkin sehingga tidak lagi multi tafsir seperti yang terjadi sekarang. Jangan ambigu sehingga pelaksanaannya terkantung-kantung seperti sekarang,” ujarnya.

“Perlunya draf revisi ini agar kita mengetahui poin apa saja yang sudah tertampung dan mana yang dirasakan perlu ditambah. Kemudian Pemerintah Aceh dan Forbes DPR-DPD RI bisa berjuang sama-sama,” kata dia.

Jangan sampai, kata Syech Fadhil, persoalan tadi diketahui setengah perjalanan atau saat RUU ini dibahas di DPR RI.

Kemudian ketika hal yang kurang dan dikhawatirkan terjadi, baru ribut serta saling menyalahkan. Fase ini seharusnya bisa kritisi lebih awal.

“Dengan demikian draf yang dibahas sudah seideal mungkin menjadi harapan bersama. Bek watee saket pruet, peuget WC,” ujar dia. (IA)

Previous Article Wali Kota Banda Aceh Lantik Dr Hilmi Sebagai Direktur Politeknik Aceh
Next Article Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Capai 80.164 Orang

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi Plt. Kadis Sosial Aceh Chaidir di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Nanggroe: Penerapan Satu Data Kunci Penanggulangan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025
Rendahnya daya serap APBA 2025 dinilai sebagai indikator lemahnya eksekusi program oleh para pembantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi Plt Kadis Sosial Aceh Chaidir melepas bantuan logistik penanggulangan bencana untuk 10 kabupaten/kota, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa pagi, 18 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Rabu, 19 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?