INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Masa Tugas Komisioner Berakhir, Pemerintah Aceh Jangan Biarkan KKR Vakum

Last updated: Minggu, 24 Oktober 2021 23:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh
Kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Keberadaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah memasuki tahun kelima yang juga berarti tahun terakhir masa kerja Komisioner KKR Aceh periode pertama sejak mereka dilantik 24 Oktober 2016.

Mengacu tanggal tersebut, secara resmi masa tugas komisioner itu berakhir hari ini, 24 Oktober 2021.

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Saat ini, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner KKR Aceh Periode 2021-2026 tengah bekerja menjaring sosok-sosok yang dianggap tepat menjadi komisioner di periode baru nantinya.

- ADVERTISEMENT -

“Namun di sela-sela itu, penting dipikirkan bagaimana kelanjutan dari kinerja KKR Aceh dalam melanjutkan tupoksinya, hingga dilantik komisioner KKR Aceh yang baru,” ujar Divisi Riset dan Pengembangan KontraS Aceh, Fuadi Mardhatillah dalam keterangannya, Ahad (24/10).

Dalam hal ini, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyoroti tingginya potensi kekosongan dalam kepemimpinan kelembagaan KKR Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Seharusnya, lanjut Fuadi, Pemerintah Aceh berkenan mengambil kebijakan dengan memperpanjang masa kerja komisioner periode pertama ini untuk beberapa waktu.

“Perlu dipahami kembali bahwa fungsi komisioner sangat jauh berbeda dengan kesekretariatan, sekretariat hanya menjalankan fungsi administratif di sebuah lembaga,” katanya.

Sementara, sambung dia, komisioner memiliki fungsi pengambil kebijakan terkait dengan kerja-kerja kelembagaan sebagaimana diamanahkan dalam Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh.

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

“Dengan fungsi tersebut, maka tegas tidak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan dalam kepemimpinan KKR Aceh,” cetusnya.

- ADVERTISEMENT -

KontraS Aceh juga menyesalkan sikap Pemerintah Aceh yang mengabaikan surat dari Pimpinan DPRA Aceh Nomor 161/2211 pada 11 Oktober 2021 tentang Rekomendasi Perpanjangan Masa Kerja Komisioner KKR Aceh.

Padahal, dalam surat tersebut dalam poin dua menyebutkan perpanjangan masa jabatan Komisioner periode ini hingga terpilih komisioner periode 2021-2026.

“Bagi KontraS Aceh, sikap DPRA ini tentu diambil melalui serangkaian pertimbangan, baik yuridis maupun politis. Komisi I DPRA juga diketahui telah menggelar pertemuan dengan Biro Hukum, Biro Tata Pemerintahan dan Biro Organisasi Setda Aceh untuk membahas ini,” jelasnya.

“Jika dibiarkan vakum, dikhawatirkan ini bakal berdampak serius pada kerja-kerja KKR Aceh,” kata Fuadi lagi.

Sebagai bagian krusial dari kesepakatan damai MoU Helsinki 2005 silam dan juga telah dimandatkan dalam UU Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006, KKR Aceh ada untuk tiga tujuan yakni mengungkap kebenaran atas peristiwa konflik Aceh di masa lalu, merekomendasikan reparasi (pemulihan) hak korban konflik serta memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi berbasis kearifan lokal.

Namun, dalam masa kerja lima tahun terakhir, KKR Aceh dihadang banyak kendala, mulai dari keterbatasan anggaran, kesekretariatan yang belum mandiri hingga minimnya dukungan politis dari para pemangku kepentingan di Aceh.

Komitmen dan dukungan terhadap kerja-kerja KKR dalam mengungkap kebenaran dan upaya pemulihan atas peristiwa kekerasan saat konflik masa lalu, berarti menunjukkan keberpihakan yang serius terhadap mayoritas korban yang hingga kini belum terpenuhi hak-haknya.

Karenanya, KontraS Aceh menagih keseriusan Pemerintah Aceh mengenai hal ini. Apalagi, di akhir kerjanya pada periode pertama ini, Komisioner KKR Aceh bakal merilis laporan komprehensif terkait motif, pola dan dampak dari konflik Aceh kepada publik.

Laporan ini diharapkan bisa menjadi rujukan bagi Pemerintah Aceh dalam mengambil kebijakan terkait penyelesaian masalah-masalah yang masih menjadi PR bagi Aceh, kendati perdamaian telah ditoreh 15 tahun silam.

Merawat perdamaian merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh yang tertuang dalam RPJM melalui Aceh Damai. Aceh damai bisa terwujud salah satunya dengan melakukan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu dan kerja-kerja kelembagaan KKR Aceh secara berkelanjutan tentu akan mendukung menuju Aceh Damai.

“Akan tetapi sangat disayangkan ternyata Pemerintah Aceh sendiri tidak terlalu serius dalam mewujudkan Aceh Damai dan membuat kelembagaan KKR Aceh kehilangan kepemimpinan,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Hutan Lindung Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Dirambah Perkebunan Sawit
Next Article Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menutup Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) di halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Kota Sofifi, Maluku Utara, Jum'at (22/10) malam Aceh Gagal Masuk 10 Besar STQHN 2021, Berada di Bawah Papua

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?