INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Temukan Indikasi Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Dinas Pengairan Aceh

Last updated: Selasa, 2 November 2021 21:20 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kajati Aceh Muhammad Yusuf memimpin ekspose kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Irigasi Sigulai Simeulue, Selasa (2/11)
SHARE

BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menemukan indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan indikasi kerugian keuangan negara pada kegiatan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Sigulai, Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019.

Hal itu terungkap dalam ekspose kasus tersebut di aula Kejati Aceh, Selasa (2/11) yang dipimpin Kajati Aceh Muhammad Yusuf didampingi Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Dijelaskannya, pada tahun 2019 (DPA) Dinas Pengairan Aceh mengaloksikan anggaran sebesar Rp 39.956.500.000 bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pengadaan tanah pembangunan DI Sigulai Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue seluas 885.216,67 m²/88,52 Ha.

- ADVERTISEMENT -

Tahapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Sigulai Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019, Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012 yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.

Kasi Penkum Kejati Aceh Munawal Hadi menjelaskan, pada tahap pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan DI Sigulai dibuat berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah TA. 2019 tertanggal Maret 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pengairan Aceh yaitu Ir M, dengan total luas 88,52 Ha.

- ADVERTISEMENT -
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Biaya untuk pembebasan lahan harga terendah Rp 26.556.500.100 dan harga tertinggi Rp 38.250.000.000. Yang mana penetapan harga tanah terendah dan tertinggi tersebut tidak sesuai/bertentangan dengan harga Larap DI Sigulai Kabupaten Simeulue yang dikerjakan oleh Konsultan CV.BANDAWASA UTAMA sejumlah Rp 17.897.053.300.

Dalam kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah di Desa Sigulai tersebut, Tim Persiapan mengeluarkan hasil dengan jumlah bidang/persil 26 yang dikuasai 25 Warga Terkena Dampak dan 1 kepemilikan atas nama Tanah Desa khusus di Desa Sigulai pada lokasi Sekitar Rencana Bendung.

Namun berubah pada Tahap Pelaksanaan menjadi 76/persil dengan Data Kepemilikan yang berbeda dengan Data Awal Pihak yang Berhak yang dikeluarkan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Biaya ganti rugi yang seharusnya dikeluarkan oleh Dinas Pengairan Aceh untuk 1 bidang Tanah Desa, berubah menjadi 32 bidang kepemilikan perseorangan, sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp 2.123.394.160.

- ADVERTISEMENT -

“Tim penyelidikan berpendapat bahwa Indikasi Kerugian Keuangan Daerah Pada Kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Sigulai Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019 dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan karena Perbuatan tersebut telah melanggar UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 23 ayat (1), Pasal 26,” ungkap Munawal Hadi, Selasa (2/11).

Selanjutnya terhadap pembayaran biaya ganti rugi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pengairan Aceh tersebut telah bertentangan dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara No.1 Tahun 2004 Pasal 18 ayat (3)

Sedangkan terhadap pembagian kepemilikan atas nama Tanah Desa pada lokasi Sekitar Rencana Bendung kepada perseorangan untuk ke-32, Petugas Pengukuran Tanah Lokasi Pembangunan Irigasi Desa Sigulai Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue telah bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Pasal 6 ayat (5), Pasal 22, Pasal 24 ayat (2) dan Ayat(3) dan Pasal 33 ayat (1). (IA)

Previous Article Panglima TNI dan Kapolri Pantau Vaksinasi Covid-19 di Banda Aceh
Next Article Sekjen DPR: Membangun Aceh Perlu Menghilangkan Tembok Sosial Semua Lini

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?