Hukum

Polisi Kembali Temukan Dua Senpi Pelaku Perampokan di Peunaron

Aceh Timur — Anggota Opsnal Polres Aceh Timur kembali menemukan dua pucuk senjata api (senpi) jenis pistol FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, pada Ahad, (31/10/2021).

”Dua senpi itu kami temukan pada Jum’at (12/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah MU Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, dalam keterangannya, Senin (15/11).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Menurut Kapolres, penemuan senpi tersebut berdasarkan keterangan pelaku MH kepada penyidik yang mengatakan bahwa senpi tersebut dititipkan kepada kawannya (MU).

“Dari keterangan tersebut anggota Opsnal menuju ke rumah MU, namun saat petugas datang MU tidak berada di rumah. Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar rumah dan ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam yang diletakkan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah MU,” jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Dengan penambahan dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver.

Sementara itu dua orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni AZ (pelaku perampokan) dan MU. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait