INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Finalisasi Buku Eksistensi Hukum Islam, PPHIMM Jakarta Lakukan Penelitian 168 Jam di Aceh

Last updated: Kamis, 18 November 2021 12:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Tim PPHIMM Jakarta melakukan penelitian lapangan di Provinsi Aceh dengan melakukan wawancara dengan sejumlah tokoh Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHIMM) Jakarta melakukan field research (penelitian lapangan) di Provinsi Aceh dengan melakukan interview (wawancara) dengan sejumlah tokoh Aceh.

TIM PPHIM dipimpin Prof Dr Teuku H Abdul Manan SH SIP MHum yang merupakan mantan Ketua Muda Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Dr H Khoirul Anwar SAg MH dan Abdurrahman Rahim SHI MH.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Keduanya merupakan Hakim Yustisial/Asisten Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, tim ini juga diperkuat oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang Zikri SHI MH dan Yusnardi SHI MH (Abu Yus) yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

- ADVERTISEMENT -

Di sela kegiatan wawancara narasumber oleh tim PPHIM yang bertempat di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (17/11), Ketua PPHIMM Prof Manan, panggilan akrabnya menyatakan, sebagai salah satu wujud mengembangkan hukum Islam di Indonesia, pihaknya dalam memperkuat khazanah ilmu pengetahuan, sedang menyusun buku dengan judul “Eksistensi dan Dinamika Perkembangan Hukum Islam dan Mahkamah Syar’iyah dalam sistem Peradilan di Indonesia”.

“Dalam upaya terkait penyempurnaan buku ini tentu kami harus menggali narasumber utama, agar tidak terjadi distorsi atau ambiguitas sejarah, yaitu dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh Aceh di antaranya Dr Ir Azwar Abu Bakar MM, Prof Dr H A Hamid Sarong SH MH, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Prof Dr H Alyasa’ Abu Bakar MA, Dr H Jufri Galib SH MH, Drs. H Soufyan Saleh SH.”

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Prof Manan yang juga putra asli Panton Labu, Aceh Utara, menambahkan perkembangan hukum Islam di Aceh maju pesat dalam mewarnai pembangunan sistem hukum di Indonesia.

“Kita tahu, Provinsi Aceh punya Qanun Nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Qanun Jinayat serta Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Hasil rapat PPHIMM memilih Aceh karena Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan diperkuat dengan Undang-undang Khusus yaitu Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, tentu legal yuridis formil perkembangan hukum
Islam di Aceh kuat sekali dengan keistimewaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

“Ini harus kita apresiasikan khusus kepada sejumlah stakeholder atas jasa jasa untuk Provinsi Aceh baik yang ada di pemerintah pusat dan di Aceh tentunya,” ujar mantan Hakim Agung yang sangat produktif dan telah melahirkan karya ilmiah baik dalam bentuk buku, makalah nasional dan internasional, artikel juga essay.

- ADVERTISEMENT -

Prof Manan satu-satunya mantan Hakim Agung karir dari kamar Peradilan Agama yang bergelar profesor.

Dr Khoirul Anwar SAg MH didampingi Lesson Officer Team Yusnardi SHI MH (Abu Yus) menyampaikan “Kegiatan kami insya Allah akan berlansung selama 7 hari di Aceh, dan sejauh ini luar biasa hasil yang kami dapatkan dari wawancara sejumlah tokoh di Aceh yang terlibat lansung dalam hal terkait.”

“Tentu data sekunder akan memperkuat basic data penelitian kami secara holistik untuk penyempurnaan buku yang akan rampungkan ini, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kerja sama dan keluangan waktu yang diberikan sejumlah narasumber,” ujar Dr Khoirul.

Dr Khoirul menambahkan pihaknya akan selalu mengingat petuah mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dr Ir Azwar Abu Bakar MM untuk menjaga Prof Manan yang mempunyai jasa besar untuk pengembangan Tugas Pokok dan Fungsi Serta Kewenangan dari Mahkamah Syar’iyah dalam sistem Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Dan jasa besar Pak Azwar juga tidak mungkin dilupakan oleh teman teman hakim di seluruh Indonesia, beliau adalah salah satu tokoh di balik kenaikan gaji hakim pada jajaran Mahkamah Agung beberapa tahun silam,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Balap Sepeda Tour de Sabang Digelar 26-28 November, Pendaftaran Gratis
Next Article Haji Uma Kecam Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Itu Anak Durhaka

Populer

Nasional
Korban Banjir Mulai Kelaparan, PKS Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional atau Buka Akses Internasional 
Selasa, 2 Desember 2025
Ekonomi
BSI Tambah Bantuan Jadi 27 Ton Logistik untuk Korban Banjir Aceh, Dirut Pimpin Langsung Distribusi  
Selasa, 2 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?