INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Rektor USK dan UIN Ar-Raniry Berdamai, Sepakat Bongkar Tembok Tapal Batas Kampus

Last updated: Rabu, 1 Desember 2021 19:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kesepakatan damai Rektor USK Prof Samsul Rizal dan Rektor UIN Ar Raniry Prof Walidin terkait pembongkaran tembok tapal batas kampus di lapangan tugu Kopelma Darussalam, Rabu (1/12)
SHARE

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) bersama UIN Ar-Raniry sepakat menandatangani pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

Kesepakatan ini terjalin atas kesepakatan damai dan ikhtiar baik kedua belah pihak. Penandatanganan tersebut berlangsung di Lapangan Tugu Komplek Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Banda Aceh, Rabu (1/12).

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng bersama Prof Dr Warul Walidin AK MA sebagai Rektor kedua kampus, menandatangani kesepakatan tersebut, disaksikan sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan.

- ADVERTISEMENT -

Dengan semangat kebersamaan, kedua belah pihak mencapai titik temu dalam sebuah kesepakatan.

Salah satu kesepakatan antara kedua kampus tersebut yaitu pagar beton tapal batas yang sebelumnya sempat ditutup akan segera dibongkar.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Selain itu, akses jalan yang berada di kawasan kedua kampus tidak boleh ditutup, melainkan tetap terbuka bagi seluruh mahasiswa dan civitas academika yang menggunakannya.

“Akses-akses jalan di dalam lahan para pihak tidak boleh ditutup, tetap terbuka untuk digunakan oleh mahasiswa dan civitas akademika para pihak,” demikian isi kesepakatan tersebut.

Prof Samsul Rizal mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak, karena di akhir jabatannya bisa menyelesaikan sebuah persoalan yang mungkin berat bagi sebagian orang.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

“Tapi ringan bagi saya. Tentu ini semata-mata demi kebaikan bersama,” ucap Rektor USK Prof Samsul Rizal.

- ADVERTISEMENT -

Dengan penandatanganan pengalihan status penggunaan BMN tersebut, berakhir pula polemik yang selama ini berlangsung liar.

Dikatakan Prof Samsul Rizal, USK dan UIN Ar-Raniry merupakan tetangga dekat dengan hubungan yang erat. Apa yang terjadi di beberapa waktu ke belakang, sebenaranya hanya soal perbedaan komunikasi, yang seolah tidak ketemu. Tapi bisa kedua belah pihak selesaikan dengan baik.

“Sudah satu tahun dari permintaan Pak Menteri untuk kita laksanakan dengan baik. Mungkin waktu yang lama ini memberikan satu hikmah, membuat perjanjian yang sempurna,” tutur Prof Samsul Rizal.

Kesepakatan ini hadir dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, sebagaimana diusung saat pendirian Kopelma Darussalam, USK dan UIN Ar-Raniry telah berhasil mencapai kesepakatan proses alih status BMN yang mereka kelola yang saling bersinggungan.

Proses penyelesaian ini berjalan cukup lancar dan tidak ada kendala apapun.

Proses penyelesaian diawali dengan penandatangan kesepakatan untuk penyelesaian alih status BMN yang bersinggungan tersebut di Hotel Hermes pada 14 Desember 2020, yang difasilitasi oleh Kementerian Agama dan ikut ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Jenderal Fachrul Razi.

Selanjutnya penyelesaian teknis proses alih status BMN kedua lembaga ini dilakukan secara bertahap beberapa kali secara bergantian di USK dan UIN Ar-Raniry.

Proses yang dilalui sampai menghasilkan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua Rektor pada hari ini, secara rinci telah melewati beberapa tahapan.

Dimulai sejak 23 Juli 2021 di USK, 30 Juli 2021 di UIN Ar-Raniry, 12 Agustus 2021 di USK, 24 September 2021 di UIN Ar-Raniry dan 8 Oktober 2021 di USK.

“Semoga kesepakatan ini akan menjadi momentum kebersamaan kedua lembaga kebanggaan rakyat Aceh, dalam memacu percepatan pembangunan Aceh ke depan. Amin,” harap Rektor USK.

Sementara Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin bersyukur atas tercapainnya kesepakatan tersebut. Menurutnya, tanggal 1 Desember 2021 memperteguh kembali persaudaraan dalam bingkai harmoni antara USK dan UIN Ar-Raniry.

“Apa yang kita capai hari ini memperteguh kembali, sebenarnya tidak ada masalah antara USK dan UIN Ar-Raniry. Hanya ada kesalahpahaman, dan hari ini kesalahpahaman ini telah kita hilangkan bersama,” tutur Prof Warul Walidin. (IA)

Previous Article Rombongan Majelis Rakyat Papua, Rabu (1/12) berkunjung ke kantor Partai Aceh di Jalan Mr Mohammad Hasan kawasan Batoh, Banda Aceh Kunjungi Partai Aceh, Majelis Rakyat Papua Tanyakan Proses Partai Lokal
Next Article Teken MoU, Aceh dan Papua Sepakat Perjuangkan Kekhususan Bersama

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?