INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

PDA Resmi Berganti Nama Jadi Partai Darul Aceh, Pengurus Ikut Dirombak

Last updated: Kamis, 2 Desember 2021 01:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua Umum DPP PDA Tgk H Muhibbussabri A. Wahab saat menerima SK Pengesahan pergantian nama PDA, yang diserahkan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman
SHARE

BANDA ACEH — Partai Daerah Aceh (PDA), salah satu partai politik lokal (parlok) yang memiliki 3 kursi di DPR Aceh resmi berganti nama menjadi Partai Darul Aceh.

Pergantian nama yang keempat kalinya itu setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Perubahan nama partai tersebut berdasarkan keputusan Nomor : 005/03/DPP-PDA/X/2021 bertanggal 11 Oktober 2021 perihal pengesahan perubahan AD/ART, Nama, Lambang dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Daerah Aceh menjadi Partai Darul Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM telah keluar sejak dua minggu lalu.

Setelah berlakunya keputusan tersebut, maka susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Daerah Aceh sebagaimana tercantum dalam keputusan Kanwil Kemenkumham Aceh dengan Nomor : W1-241.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang pengesahan perubahan AD/ART dan susunan kepengurusan DPP Partai Daerah Aceh Periode 2018-2023 dinyatakan tidak berlaku lagi.

- ADVERTISEMENT -
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Namun, kedudukan kantor PDA tetap berada di Jalan Mr. T. Mohammad Hasan Gp. Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, 23246, dinyatakan dengan akta notaris Nomor : 64 tanggal 07 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan notaris Yuniati SH MKn berkedudukan di Kota Banda Aceh.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Partai Daerah Aceh resmi berganti menjadi Partai Darul Aceh berdasarkan surat keputusan Kemenkumham Aceh. Kita telah menerima SK dari Kanwil Kemenkumham Aceh tentang pergantian nama menjadi Partai Darul Aceh,” kata Ketua Umum DPP PDA Tgk H Muhibbussabri A. Wahab atau akrab disapa Abi Muhib dalam konferensi pers di Cafe Ringroad, Batoh, Banda Aceh, Rabu (1/12).

Abi Muhib menuturkan, perubahan itu berdasarkan hasil Musyawarah Luar Biasa (MLB) di Takengon, Aceh Tengah beberapa waktu lalu.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

“Seharusnya, Muslub ini dilakukan di tahun 2023, namun karena sudah masuk saatnya verifikasi faktual sudah saatnya perekrutan Calon Legislatif (Caleg),” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

“Hari ini, semua aktivitas partai di semua tingkatan menjadi Partai Darul Aceh. Bahkan kita telah mengirim SK Kemenkumham ke seluruh Kabupaten/Kota,” terang Abi Muhib.

Terkait dengan penggunaan kata Darul, Abi Muhib menjelaskan, bahwa Darul itu artinya “Negeri Aceh” dan pihaknya menegaskan bahwa tidak akan berganti nama lagi ke depannya, dengan menargetkan 7-8 kursi dewan di DPRA.

Tgk. Muhib menyampaikan, alasan pergantian nama tersebut disebabkan peraturan hukum bahwa Partai lokal yang tidak mencapai minimal 5 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), maka tidak bisa mengikuti pemilu pada tahun 2024 mendatang.

“Jadi kita dari PDA itu cuma memiliki 3 kursi, maka dari telaah hukum yang berlaku kita mengantikan nama, lambang dan bergantinya kepengurusan agar bisa berkontetasi pada pemilu yang akan datang,” ungkapnya

Sementara itu, selain pergantian nama partai, PDA juga melakukan perombakan kepengurusan baru periode 2021-2026.

Adapun nama-nama pengurus berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Darul Aceh (PDA) yang baru sebagai berikut:

Ketua Umum: Tgk H Muhibbussabbri A Wahab.

Ketua 1 Membidangi OKK dan Ideologi Kepartaian: Tgk Marsyuddin SHI.
Ketua 2 Membidangi Dakwah dan Keulamaan: Zainuddin Ubit. Ketua 3 Membidangi Hukum dan HAM: Yulizar SH.
Ketua 4 Membidangi Investasi dan Maritim: Sofyan Suri.
Ketua 5 Membidangi Olahraga dan Kepemudaan: Faisal Ishak. Ketua 6 Membidangi Konstituen dan Milenial: Irfan Siddiq SPd.
Ketua 7 Membidangi UMKM dan Kewirausahaan: Nasri Saputra. Ketua 8 Membidangi Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial: Maidar SE MSi.
Ketua 9 Membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Wardhana Prasetya SSi.
Ketua 10 Membidangi Perempuan dan Perlindungan Anak: Faridah.
Ketua 11 Membidangi Media dan IT: Azis SPdI.
Ketua 12 Membidangi Kehumasan: Diauddin.
Ketua 13 Membidangi Pendidikan dan Kebudayaan: Tgk H Jalaludin.
Ketua 14 Membidangi Pertanian dan Perkebunan: Rahmah.

Sekretaris Jenderal : Syahminan Zakaria MH
Wasekjen 1 : Muhammad Saddam MPd
Wasekjen 2 : Hifjir MPd
Wasekjend 3 : Baihaqki SHi
Wasekjend 4 : Safwan MAg
Wasekjend 5 : Sri Wahyuni
Wasekjend 6 : Khairunnisak
Wasekjend 7 : Desi Susanti
Wasekjend 8 : Nelisma

Bendahara Umum : Eddi Shadiqin
Wabendum 1 : Maisyarah SE
Wabendum 2 : Munira
Wabendum 3 : Khadri
Wabendum 4 : Khairat

(IA)

Previous Article Taqwallah Ingatkan PNS Baru Pemerintah Aceh, Kalau Bisa Pakai Jilbab 5 Ribu, Ngapain 1 Juta
Next Article BSI dan Kimia Farma Bersinergi Luncurkan Penggunaan EDC di Aceh

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?