INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Manipulasi Data Bantuan Prakerja dan Sikat Uang Ratusan Juta, Dua Warga Bireuen Ditangkap

Last updated: Kamis, 9 Desember 2021 07:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, memberikan keterangan pengungkapan manipulasi data program bantuan prakerja, dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Rabu (8/12)
SHARE

BIREUEN — Dua warga Kabupaten Bireuen, diduga berhasil memanipulasi data dalam website program bantuan prakerja di masa pandemi covid-19, hingga berhasil menarik uang ratusan juta.

Bantuan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut diperuntukkan bagi warga pengangguran di masa pandemi Corona.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

“Modusnya dengan memanipulasi data penerima dana tersebut,” kata Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Rabu (8/12) seperti dilansir dari kumparan.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, kedua pelaku berhasil ditangkap pada 2 Desember lalu di kawasan Gampong Reuleut, setelah dilakukan sejumlah penyelidikan sebelumnya.

Mereka adalah HE (36 tahun) warga Kecamatan Peudada dan RI (32 tahun) warga Kecamatan Samalanga. Mereka dijerat dengan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Kapolres Bireuen mengatakan, para tersangka melakukan aksinya dengan mengakses website prakerja dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain.

Lalu, mengikuti langkah-langkah pada dashboard website itu, sehingga berhasil memperoleh insentif sebesar Rp 600 ribu per orang dalam sekali pencairan. Sementara setiap NIK yang didaftarkan, berhak memperoleh pencairan insentif tiga hingga empat kali.

Untuk rekening, mereka memakai aplikasi e-wallet OVO. Saat pencairan, dana bantuan ini secara otomatis masuk ke akun OVO tersangka. Kemudian, saldo tersebut ditransfer ke rekening pribadi dan ditarik melalui ATM di Kota Bireuen.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

“Pelaku mendapatkan NIK orang lain itu, karena sebelumnya pernah bekerja dalam jasa pembuatan NPWP tahun 2018. Karena salah satu syaratnya harus ada NIK, maka pelaku yang masih memiliki data kependudukan ini, mereka mendaftarkan program prakerja,” jelas Mike didampingi Arief Sukmo.

- ADVERTISEMENT -

Saat penangkapan, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit CPU rakitan, layar monitor, keyboard komputer dan mouse, dua unit sepeda motor, satu akta jual beli tanah, 12 mayam emas, 1 buku tabungan dan ATM BCA, uang tunai Rp 7,2 juta, serta 300 lembar kartu perdana.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan aksi sejak Juni 2021, sehingga mereka telah menerima pencairan dana prakerja sebesar Rp 150 juta. (IA)

Previous Article Sosialisasi penyusunan media pembelajaran berbasis digital dengan memanfaatkan platform aplikasi SiJEMPOL Aceh kepada para guru, di salah satu hotel di Banda Aceh, Rabu (8/12) Sebagian Besar Guru dan Siswa di Aceh Tidak Siap Hadapi Transformasi Pembelajaran Digital
Next Article Suami istri Luka Berat Tertimpa Pohon Tumbang di Aceh Besar

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Data Sementara: 32 Orang Meninggal Dunia Korban Banjir dan Longsor Aceh
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?