INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Aceh Timur Musnahkan 133 Kg Sabu Senilai Rp 150 Miliar

Last updated: Kamis, 16 Desember 2021 00:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat memimpin pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 133 kg, Rabu (15/12) di Mapolres setempat
SHARE

ACEH TIMUR — Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat memimpin pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 133 kg senilai Rp 150 miliar, Rabu (15/12) di Mapolres setempat.

“133 kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada 3 Desember 2021 di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” terang Mahmun Hari Sandy Sinurat, dalam sambutannya saat pemusnahan barang bukti tersebut.

Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 91 ayat 2, serta penetapan status barang bukti sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur nomor B-25601-1.22/Enz.1/12/2021.

- ADVERTISEMENT -

Mahmun juga menceritakan, narkotika jenis sabu ini diseludupkan dari Malaysia, yang rencananya akan dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.

Namun, sambungnya, hal tersebut terlebih dahulu tercium oleh petugas, sehingga tersangka berinisial BL (41) langsung diamankan bersama barang bukti sabu seberat 133 kg.

- ADVERTISEMENT -
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Mahmun juga menyebutkan, jumlah narkotika yang berhasil diungkap kali ini sangat besar. Ia tidak dapat membayangkan, berapa banyak jiwa generasi muda yang akan hancur kalau saja barang haram tersebut berhasil diedar oleh pelaku.

“Pengungkapan kali ini tergolong besar. Kalau dipasarkan, harganya mencapai Rp 150 miliar. Dengan pengungkapan ini, setidaknya ada 666.500 orang generasi muda terselamatkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memohon dukungan dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat meresahkan, serta berharap kepada Pemkab Aceh Timur agar memberikan materi tentang bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan formal maupun non formal.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

“Mari bersama-sama memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dengan komitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga ikut hadir Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, Kasdim Aceh Timur Mayor Kav Dani Saputra, Kajari Aceh Timur Semeru SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti, SH MH, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, Ketua MPU Aceh Timur yang diwakili Tgk. Safruddin, Ketua LAN Yusmaidi dan awak media. (IA)

Previous Article Mahasiswa Aceh Terbitkan Buku di Mesir, Dikoreksi Empat Syeikh dan Da’i Kondang UAS
Next Article Polri Izinkan Liga 1 Dihadiri Penonton, Syaratnya Sudah Vaksin

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?