JAKARTA — Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun pada awal Januari 2022.
Sementara Amir Yanto ditunjuk untuk menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menggantikan Sunarta.
Sehingga terjadi pergeseran jabatan pimpinan di tubuh Korps Adhyaksa untuk mendampingi Jaksa Agung Burhanuddin dalam menjalankan roda organisasi di intansi penegakan hukum itu.
Selain Sunarta dan Amir Yanto, Presiden juga menunjuk Kepala Kejati DKI Jakarta Febrie Ardiansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Ali Mukartono yang digeser sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menggantikan Amir Yanto.
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (6/1).
“Maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing,” sambungnya.
Lanjut Leonard, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden tersebut, selanjutnya Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin, 10 Januari 2022 mendatang. (IA)




















