INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Organisasi Pers Aceh Minta Pembakar Rumah Wartawan Segera Diseret ke Pengadilan dan Dihukum Berat

Last updated: Rabu, 12 Januari 2022 02:38 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
4 organisasi pers Aceh menggelar konferensi pers bersama di Kantor PWI Aceh, Selasa (11/1), terkait proses hukum kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi
SHARE

BANDA ACEH – Empat organisasi pers di Provinsi Aceh meminta pelaku pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Asnawi Luwi, segera diseret ke pengadilan dan dihukum berat.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PWI Aceh, Selasa (11/1) siang.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Konferensi pers tersebut menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh M Nasir Nurdin, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Banda Aceh Juli Amin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh Munir M Mur Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh Eko Deni Saputra, serta wartawan korban pembakaran rumah, Asnawi Luwi dan kuasa hukumnya, Askhalani.

- ADVERTISEMENT -

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyampaikan, organisasi pers di Aceh sangat mengapresiasi polisi yang telah melimpahkan kasus tersebut ke Pomdam Iskandar Muda (IM) agar segera mendapatkan kepastian secara hukum atas kasus tersebut.

“Kami berharap Pomdam IM bisa mempercepat kasus ini ke pengadilan dan pelaku dihukum dengan hukuman berat,” ujar Nasir Nurdin.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Dalam konferensi pers tersebut, organisasi pers di Aceh juga mengusulkan agar proses hukum kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diproses menggunakan peradilan koneksitas.

Mereka menilai pelaku dalam perkara ini diduga melibatkan oknum anggota TNI dan juga sipil.

“Kita patut mempertimbangkan peradilan koneksitas karena ada keterlibatan orang lain,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin seperti dilansir dari Kumparan.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Organisasi pers menduga ada keterlibatan sipil sehingga butuh peradilan koneksitas.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Polda Aceh pada 5 Januari 2022 melimpahkan perkara ini ke Polisi Militer Kodam Iskandar Muda Aceh karena dugaan pelaku mengarah ke anggota TNI.

Kapendam Iskandar Muda Aceh, Kolonel Arh Sudrajat, membenarkan Polda Aceh telah melimpahkan kasus itu ke Pomdam IM. “Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” ujarnya

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin, minta Pangdam Iskandar Muda segera menangkap anggota TNI yang diduga terlibat. Menemukan pelaku dianggap penting karena akan menentukan kasus itu terkait pemberitaan atau bukan.

Menurutnya, apabila terbukti terkait pemberitaan, kasus itu harus diproses dengan Undang-Undang Pers. “Jika bukan pemberitaan, kami tidak terima pelaku dihukum ringan karena kelalaian, sebab ini kriminal berat. Penegak hukum harus tegas, apalagi kalau benar pelakunya anggota TNI,” kata Juli.

Ia mengatakan, perkara itu termasuk kriminal berat karena ada unsur penyertaan dalam tindak pidana (deelneming) seandainya Asnawi dan keluarga yang berada dalam rumah itu terbakar. Selain itu, perkara ini juga memunculkan trauma berat bagi anak Asnawi yang masih di bawah umur.

“Dua tahun setengah ini kami bukan diam, tapi memberi waktu kepada penyidik untuk mencari pelakunya yang terlebih dahulu,” ujar Juli.

Kuasa hukum Asnawi Luwi, Askhalani, menilai pembakaran rumah itu bukan dilakukan satu orang, melainkan melibatkan sekelompok orang yang diyakini telah direncanakan. “Kalau ada sipil, maka undang-undang yang tepat adalah pidana koneksitas,” ujarnya.

Ihwal peradilan koneksitas juga dikatakan Ketua IJTI Aceh Munir Noer dan Sekretaris PFI Aceh Eko Deni Saputra. “Kami setuju dengan peradilan koneksitas,” kata Munir.

Rumah Asnawi dibakar orang yang belum diketahui identitasnya pada 30 Juli 2019. Rumah Asnawi terletak di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara. Aparat belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini. (IA)

Previous Article Pemerintah Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan dari 11 Perusahaan di Aceh
Next Article Pelayanan pelimpahan nomor porsi haji di Kanwil Kemenag Aceh 696 CJH Aceh Limpahkan Porsi Haji ke Ahli Waris

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?