INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Langsa Musnahkan 2 Kapal Asing Pencuri Ikan, Dibakar dan Ditenggelamkan

Last updated: Sabtu, 15 Januari 2022 14:29 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dua kapal asing pencuri ikan asal Malaysia dimusnahkan oleh Kejari Langsa dengan cara dibakar dan ditenggelamkan di sekitar 20 mil dari Pinggir Pantai Pelabuhan Kuala Langsa, Jum'at (14/1) sore
SHARE

LANGSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan berupa dua unit kapal asing pencuri ikan asal Malaysia. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di tengah laut, Jum’at (14/1) sore.

“Sudah dilaksanakan eksekusi pemusnahan kapal sesuai dengan aturan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Syahril SH MH Sabtu (15/1).

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Adapun data kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan adalah KM PKFB GT. 57,50 atas nama Terpinada Elva Susanto. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 141/PID/2021/PT BNA tanggal 05 Mei 2021 atas nama Elva Susanto dengan amar putusan barang buktinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 16/Pid.Sus/2021/PN Lgs tanggal 16 Maret 2021 serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor : Print-1182/L.1.13/Eku.3/12/2021 tanggal 14 Desember 2021 atas nama Elva Susanto (P-48) menetapkan barang bukti berupa:

- ADVERTISEMENT -

1 unit Kapal penangkap ikan KM. PKFB 1786 GT. 57,50 berikut mesin-mesin yang melekat pada Kapal;
Alat Navigasi berupa 1 unit GPS merk JMC seri V-3300 P, 1 unit GPS merk Huahang seri HGP-1235 AF;
Alat Komunikasi berupa 1 unit Radio merk Motorola Seri CM 7668, 1 (satu) unit Radio Any Tone seri AT-708;
Dokumen kapal berupa 1 buku Lesen Vesel nomor seri F 003462 An. KM. PKFB 1786 GT. 57,50. 2 unit alat penangkap ikan jaring Trawl; Semua itu dirampas untuk dimusnahkan.

Lalu Kapal Penangkapan ikan Kapal Asing (KIA) PKFB 1603 GT.34.86 atas nama Terpidana AUNG MYNT THIEN. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 250/Pid.Sus/2021/PN Lgs tanggal 15 Desember 2021 atas nama AUNG MYINT THIEN serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor : Print-24/L.1.13/Eku.3/01/2022 tanggal 10 Januari 2022 atas nama AUNG MYINT THIEN (P-48) menetapkan barang bukti berupa

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

1 unit Kapal Penangkapan Ikan KAPAL IKAN ASING (KIA) PKFB 1603 GT.34.86;
1 unit Kompas Magnet;
1 unit GPS Furuno Merk JMC V-3300P;
1 unit Radio Merk Super Star SS-39;
1 (satu) unit Dokumen Kapal (Lessen Vessel) nomor seri : E 007622 an. KOO LING CHIN alias HOK SENG berkewarganegaraan Malaysia selaku pemilik kapal perikanan PKFB 1603 yang diterbitkan oleh Pemerintah Malaysia;
1 set alat penangkap ikan Jaring/Pukat tunda Trawl.

Kedua Kapal Penangkapan ikan ini di musnahkan pada Jum’at 14 Januari 2022.

Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut dilaksanakan di sekitar 20 mil dari Pinggir Pantai Pelabuhan Kuala Langsa, pada pukul 16.00 Wib sampai pukul 16.45 Wib yang dilakukan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kajari Langsa Viva Hari Rustaman SH, Kepala PSDKP Askari, Kasi Intelijen Kejari Langsa Syahril SH, Kssi Pidana Umum Kejari Langsa Edwardo SH MH, Kapten Kapal Anggota Ditpolair TNI AL Kopka Rafiq, Kapten Kapal Weh Polair Polda Aceh, Panglima Laot Nanang serta perwakilan dari instansi terkait.

- ADVERTISEMENT -

“Dengan demikian, perkara Tindak Pidana Perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap telah selesai dituntaskan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Langsa,” sebut Kajari Langsa melalui Kasi Intelijen Syahril. (IA)

Previous Article Partai Aceh Gandeng USK Kembangkan 4 Sektor Ekonomi Kerakyatan
Next Article Pemerintah Aceh Biayai Pemulangan TKW Asal Aceh yang Lumpuh di Malaysia

Populer

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Senin, 17 November 2025
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati
Aceh
Aktivis Perempuan Aceh Kritik Ketua DPRA: Ribut Saat Polisi Panggil Pokja, Diam Soal Tanah Blang Padang-BatalyonTNI
Sabtu, 12 Juli 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?