INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

18 DPC PDIP Se-Aceh Mosi Tak Percaya Muslahuddin Daud, Ini Sebabnya

Last updated: Senin, 24 Januari 2022 17:13 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Muslahuddin Daud, Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh
SHARE

ACEH UTARA — Forum DPC PDI Perjuangan terdiri atas 18 DPC PDI Perjuangan se-Aceh menandatangani Mosi Tak Percaya terhadap Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh.

Mosi tak percaya tersebut berisi 10 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh Muslahuddin.

Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar didampingi Sekretaris DPW PKS Kasibun Daulay dan Bendahara DPW PKS Aceh Saifunsyah.
PKS Aceh Siap Jalankan Program Unggulan Hasil Rakernas 2025

Mosi tak percaya dihasilkan pada pertemuan di Brastagi, Sumatera Utara, pada 17 Oktober 2021 lalu yang ditandatangani oleh 18 DPC se-Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Hasil pertemuan itu ditujukan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Muslahuddin Daud, dan pada kesempatan itu pula forum menunjuk Azhar, Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara sebagai narahubung.

Narahubung Azhar menyampaikan mosi tak percaya itu kepada media, Ahad (23/1) malam, yang isinya menyatakan 10 poin hasil yang menjadi permasalahan.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Namun dalam keterangan persnya Azhar menyebutkan, dalam mosi tak percaya ini hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan.

Pihaknya memastikan poin yang dipaparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai.

Adapun poin-poin garis besar permasalahan tersebut yakni:

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Pertama, janji hibah tanah di Lamteuba, Aceh Besar yang hingga kini belum ditunaikan oleh Muslahuddin Daud.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, perihal pengelolaan bantuan hibah keuangan dari donatur partai yang tidak transparan,

Pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP Kabupaten/Kota.

Pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC Kabupaten/Kota PDI Perjuangan.

Terakhir, aksi politik, sosial dan penggalangan kerja sama tunggal di lintas kabupaten/kota tanpa berkoordinasi dengan struktur DPC kabupaten/kota setempat

Ditambahkannya, mosi tidak percaya sebanyak sepuluh poin keberatan ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDI Perjuangan dan telah dilakukan evaluasi.

“Setelah dilakukan evaluasi, awalnya kami berharap ada perubahan. Akan tetapi melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama yaitu “suka-suka dia”. Misalnya ketika PDI Perjuangan membutuhkan konsolidasi, Saudara Muslahuddin Daud malah menghamburkan-hamburkan anggaran untuk main badminton.

Padahal DPP PDI Perjuangan tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi,” ungkap Azhar.

Karenanya, Forum DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Aceh menganggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh dan mendesak pimpinan DPP PDI Perjuangan segera mengambil kebijakan tegas bila ingin memperbaiki PDI Perjuangan Aceh dan melihat kemajuan PDI Perjuangan di Aceh.

Forum mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja.

Karena faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh sudah dan hanya akan merugikan partai serta DPC secara keseluruhan.

“Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau, apabila ada pihak-pihak di luar partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerja sama dengan yang bersangkutan agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Apabila sudah ada kerja sama yang berjalan, maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerja sama tersebut melibatkan keputusan struktur partai.”

Azhar menyebutkan, Mosi Tak Percaya ini disampaikan sebagai upaya final demi perbaikan dan kemajuan PDI Perjuangan Aceh dan sekaligus sebagai informasi bagi khalayak.

Adapun 18 DPC PDI Perjuangan Aceh yang menandatangani mosi tak percaya tersebut yakni, DPC PDI Perjuangan Kota Banda Aceh, DPC Aceh Besar, DPC Sabang, DPC Pidie, DPC Bireuen, DPC Lhokseumawe, DPC Aceh Utara, DPC Aceh Timur, DPC Aceh Tamiang, DPC Aceh Tengah, DPC Aceh Jaya, DPC Aceh Barat, DPC Aceh Barat Daya, DPC Nagan Raya, DPC Aceh Selatan, DPC Aceh Singkil, DPC Subulussalam dan DPC Simeulue. (IA)

Previous Article Wali Nanggroe: Aceh Masih Berjuang Implementasikan MoU Helsinki
Next Article Prof Marwan Terpilih Sebagai Rektor USK Periode 2022–2026

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?