INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Reka Ulang 28 Adegan Suami Bunuh Mantan Istri di Peukan Bada

Last updated: Rabu, 26 Januari 2022 22:47 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
HH (49) memperagakan 28 adegan pembunuhan terhadap mantan istrinya NZ (46) di Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (26/1)
SHARE

ACEH BESAR — Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (26/1) menggelar rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan yang dilakukan HH (49) warga Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Reka ulang pembunuhan yang terjadi pada 18 November 2021 silam itu dilakukan di tiga lokasi.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Lokasi pertama dilakukan di rumah tersangka HH di Lam Hasan, dimana 26 adegan cara pelaku menghabisi nyawa korban yang tak lain mantan istrinya itu, NZ (46) dipraktekkan di sana.

- ADVERTISEMENT -

Lalu, di lokasi kedua, rekonstruksi dilakukan di sungai kawasan Leupung, Aceh Besar. Di lokasi itu, tersangka menunjukkan adegan membuang sepeda motor Honda Scoopy BL 4479 AAO milik korban NZ, setelah tersangka menghabisi nyawa korban.

Kemudian lokasi ketiga, dilakukan di Gunung Empe Keueng, Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, tempat pelaku membuang jasad istrinya tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kompol M Ryan Citra Yudha itu, ikut menghadirkan Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim SH MH yang ikut melihat langsung saat pelaku mempraktekkan 28 adegan eksekusi tersebut.

Di samping itu di lokasi rekonstruksi tersebut turut disaksikan Kapolsek Peukan Bada Ipda Muhammad Al Munawir SH. Lalu, pengacara dari tersangka serta Keuchik Lam Hasan dan Keuchik Lambadeuk.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, rekonstruksi tersebut merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas kasus tindak pidana yang dilakukan tersangka untuk diajukan ke Kejari Aceh Besar.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Untuk peran pengganti korban, lanjut Kompol Ryan, pihaknya menggunakan patung manekin, mulai dari pembunuhan yang dilakukan di rumah hingga jasad NZ dibuang di semak-semak Gampong Lambadeuk.

- ADVERTISEMENT -

Selama berlangsung rekonstruksi tersebut, personel Polresta dan Polsek Peukan Bada disiagakan di setiap lokasi dengan pengawalan ketat.

Kompol Ryan mengatakan sebanyak 28 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka HH, semua berjalan lancar. Fakta yang terungkap, tersangka HH merasa keberatan saat mantan istrinya itu meminta bagian uang Rp 50 juta hasil penjualan rumah mereka Rp 200 juta.

Pelaku pun diduga ingin menguasai seluruh uang hasil penjualan rumah mereka yang tersisa Rp 75 juta.

“Pelaku ingin menguasai sendiri uang itu, sehingga muncul di benaknya untuk menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut saat meminta bagiannya Rp 50 juta hasil penjualan rumah dari tersangka pada hari kejadian itu,” pungkas Kompol Ryan.

Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim SH MH mengatakan kegiatan rekonstruksi ini merupakan upaya untuk kelengkapan berkas.

“Kami akan sesegera mungkin untuk kasus ini P-21 sehingga tersangka dapat diserahkan ke Pengadilan Negeri Jantho.

28 adegan dalam kasus pembunuhan ini telah kami saksikan mulai dari rumah tersangka, lokasi pembuangan sepeda motor dan terakhir lokasi pembuangan mayat di pergunungan Lambadeuk,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Kapolri Mutasi Empat Kapolres di Aceh
Next Article Cegah Korupsi, Kepala SKPA, KPA dan PPTK Pemerintah Aceh Teken Pakta Integritas

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?