Ekonomi

Haji Uma: Minyak Goreng Satu Harga Harus Menyentuh Pasar Tradisional Hingga Pelosok Desa

BANDA ACEH — Anggota DPD-RI asal Aceh H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma mengharapkan kebijakan satu harga untuk komoditas minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter bisa segera menyentuh pasar tradisional baik yang ada di wilayah perkotaan ataupun di pelosok desa.

Minyak goreng, menjadi salah satu kebutuhan pokok yang keberadaannya sangat diperlukan oleh masyarakat sehingga ketersedian dan harganya harus dikendalikan dan diawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter sejak 19 Januari 2022.

Kebijakan itu, merupakan upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” kata Haji Uma, Sabtu (29/1).

Haji Uma berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan subsidi sebanyak-banyaknya untuk rakyat karena harus mampu menstabilkan harga pangan sehingga beban rakyat akan terbantu.

Menurutnya, konsumen pasar tradisional dan UMKM merupakan kelompok paling terdampak akibat melambungnya harga minyak goreng yang saat ini di kisaran Rp 20 ribu per liter.

“Saya apresiasi kebijakan satu harga ini. Masyarakat sangat terbantu. Tetapi yang juga harus dipikirkan adalah solusi komprehensif untuk jangka panjang agar situasi seperti ini (harga minyak goreng meroket) tidak terjadi lagi ke depan,” harap Haji Uma.

Dikatakannya, satu di antaranya adalah upaya Pemerintah untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelaku industri minyak goreng di tanah air terutama pelaku usaha lokal khususnya dengan skala menengah kecil.

“Semakin banyak pelaku usaha di industri minyak goreng semakin baik terutama untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaannya,” terangnya.

Menurut Haji Uma, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter perlu diperluas ke pasar-pasar tradisional untuk menjangkau masyarakat kelas bawah. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait