Umum

Kapolresta Banda Aceh Imbau Pengendara Taat Aturan, Jangan Buat Bising di Jalan dengan Knalpot Brong

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh memberikan pemahaman kepada warga untuk selalu mentaati aturan berlalulintas.

Hal itu disampaikannya setelah Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya pada Sabtu dan Minggu malam (28-29/1/2022) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengimbau kepada para pengendara kenderaan bermotor untuk menjaga kamseltibcar lantas agar semua pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, khususnya sepeda motor roda dua agar menjaga ketertiban lalu lintas di jalan, lengkapi sepeda motor sesuai standar dari pabrik.

Kemudian, pengendara harus memiliki SIM dan STNK, dilarang menggunakan knalpot brong atau racing yang membuat kebisingan bagi masyarakat lain,

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengharapkan, tidak melakukan balap liar yang mengakibatkan laka lantas, karena berakhir dengan meninggal dunia atau cacat seumur hidup.

“Jangan jadikan motor sebagai mesin pembunuh bagi pengemudinya sendiri yang akan mendapatkan penyesalan di akhir,” pinta Kapolresta Banda Aceh, Selasa (1/2).

Kapolresta Banda Aceh mengharapkan kepada para orang tua untuk mengawasi putra putrinya secara ketat waktu jam keluar malam, selalu mengecek keberadaannya.

Jadilah pengemudi yang baik dengan menghargai sesama pengguna jalan lainnya serta masyarakat sepanjang jalan. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait