INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Potong Knalpot Brong Sepeda Motor yang Terjaring Razia

Last updated: Senin, 7 Februari 2022 19:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Satlantas Polres Lhokseumawe memotong knalpot brong sepeda motor yang terjaring razia, Senin (7/2)
Satlantas Polres Lhokseumawe memotong knalpot brong sepeda motor yang terjaring razia, Senin (7/2)
SHARE

LHOKSEUMAWE — Setelah jajaran Polda Aceh melakukan razia dan terjaring puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong seperti di Polres Lhokseumawe, polisi melakukan penindakan dengan cara memotong knalpot bising tersebut.

Puluhan sepeda motor tersebut yang berhasil dijaring petugas dalam razia jajaran Polres Lhokseumawe bersama stakeholder lainnya dalam razia yang digelar pada Sabtu (5/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Selanjutnya, personel Polres Lhokseumawe yang dipimpin Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari bersama Dinas Perhubungan setempat menggelar kegiatan edukasi kepada pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada Senin (7/2) di Mapolres Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

“Kepada puluhan pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang terjaring razia diberi edukasi bahwa dampak dari penggunaan knalpot brong tidak sesuai standar dapat meninbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, kemudian emisi gas buangnya dapat mengganggu lingkungan hidup,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Senin (7/2).

Menurut Dirlantas, kendaraan yang diperbolehkan menggunakan knalpot racing bila tujuannya untuk mengikuti kontes, tapi bukan untuk balapan di jalan raya.

- ADVERTISEMENT -
Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Kepada pemilik sepmor tersebut, dijelaskan juga bahwa penggunaan knalpot racing atau brong bisa melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak menenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dalam kesempatan edukasi itu, petugas meminta pemilik sepeda motor tersebut agar membantu petugas dan menjadi pioner dalam mengantisipasi penggunaan knalpot brong di daerah itu.

“Seusai pemberian edukasi petugas dan pemilik sepeda motor kemudian sama-sama melakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara memotong knalpot brong tersebut,” terang Dirlantas. (IA)

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera
Previous Article Bus PMTOH terbalik di Jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Senin (7/2) Licin Karena Hujan, Bus PMTOH Bawa 26 Penumpang Terbalik di Simpang Beutong Pidie
Next Article Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia Cuaca Buruk, Pesawat Garuda Tujuan Banda Aceh Gagal Mendarat di Bandara SIM

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?