INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Laporkan Pembubaran Bintek ke Polda Aceh, PNA Kriminalisasi Kader

Last updated: Selasa, 8 Februari 2022 15:23 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua I DPP PNA Tarmizi MSi
Ketua I DPP PNA Tarmizi MSi
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf dituding telah mengkriminalisasi kadernya sendiri terkait pelaporan pembubaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) partai lokal itu di Hotel Rasamala Banda Aceh beberapa hari lalu, ke Polda Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua I DPP PNA Tarmizi MSi, Selasa (8/2) terkait laporan polisi terkait pembubaran Bimtek yang semakin menambah carut-marutnya PNA.

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

“Carut-marutnya PNA terus saja dipertontonkan ke publik dengan berbagai sikap arogansi yang ditunjukkannya kepada kader yang telah berjasa terhadap partai ini,” ujar Tarmizi.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, beberapa tindakan dalam mengambil kebijakan selalu mengesampingkan jasa dan pengorbanan para kader, seolah-olah memiliki hak prerogatif sebagai pimpinan dengan mengangkangi konstitusi partai yang telah diatur.

Tindakan-tindakan yang dilakukannya dapat menciptakan para kader untuk bertindak nekat yang disebakan oleh sikap arogansi dalam mengambil kebijakan.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Sebagai contoh dapat dilihat dalam reshuffle dan pemecatan para pengurus yang dilakukan akhir-akhir ini, yang ditujukan kepada kader yang telah berjasa dan berkorban banyak untuk partai ini.

“Mulai dari ketika memperjuangkan Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Walaupun tidak mendapatkan imbalan atas pengorbanan dan konstribusi itu, paling tidak dihargailah.”

“Jangan mempersempit makna taat dan kesetiaan, karena PNA itu milik kita semua dan selamanya, maka kesetiaan dan ketaatan kader-kader bukanlah pada orang, tetapi pada kesepakatan-kesepakatan yang telah menjadi konstitusi partai dan selanjutnya menjadi pedoman dasar dalam sikap dan prilaku kader.”

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Hari ini, seakan-akan yang disebut kader itu adalah anggota dan pengurus bawah. Sementara pimpinan-pimpinan itu adalah pemilik kader yang tidak terikat dengan kewajiban menjaga nama baik organisasi.

- ADVERTISEMENT -

“Itu pikiran sesat yang tidak secara sadar menjadi perspektif sebagian orang di PNA,” terangnya.

‘Melaporkan Usman Jalil alias Asep itu kriminalisasi kader

Terkait dengan penghentian pertemuan Bimtek anggota dewan PNA yang dilakukan beberapa hari lalu, sebenarnya ada tiga komponen yang datang menghentikan pertemuan yang bimtek itu.

Yang pertama kawan-kawan yang masih di pengurus dan masih sah di dalam Surat Keputusan tetapi tidak mendapatkan undangan ataupun tidak diberitahukan

Kedua, ketua dan anggota Satgas DPP PNA yang seharusnya bertanggungjawab terhadap keamanan seluruh kegiatan DPP tidak diundang juga dan ketiga Tim Pemenangan Anggota DPRA PNA yang merupakan para kader PNA, datang karena ada berkembangnya isu PAW terhadap Anggota Dewan yang didukungnya.

Ketiga unsur ini adalah kader-kader PNA yang telah memberikan kontribusi besar sejak PNA didirikan sampai dengan posisi hari ini telah memiliki fraksi penuh di DPRA, 46 kursi DPRK dengan 5 pimpinan dan 1 Bupati serta Gubernur yang telah mengkhianati perjuangan mereka.

Mereka datang karena pertemuan yang dibuat dengan tema “Bimtek” itu dianggap sebuah konspirasi untuk justifikasi keputusan-keputusan yang akan dikeluarkan nantinya.

Kecurigaan ini didasarkan pada beberapa kegiatan sebelumnya yang tidak memenuhi syarat, tetapi selanjutnya dipaksakan hasilnya dipakai untuk justifikasi keputusan berikutnya dan bahkan untuk menyingkirkan kawan-kawan yang tidak seide.

“Oleh sebab itu, maka saya merasa apabila pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, itu berlebihan, biarkan masalah internal itu diselesaikan oleh pengurus PNA sendiri.

Kita punya mekanisme untuk menyelesaikan persoalan kader yang nakal ataupun kader yang merasa dirugikan. Melaporkan mereka karena tidak puas terhadap prilaku pimpinan yang inkonstitusional Itu adalah kriminalisasi kader.”

Hal ini bisa berakibat tidak baik bagi perkembangan demokrasi dimasa yang akan datang. (IA)

Previous Article Akun Telegram Wakapolresta Banda Aceh Dibajak, Pelaku Minta Dikirim Uang
Next Article Konsultasi Publik tentang Rencana Pembangunan Aceh (RPA) tahun 2023-2026, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (8/2) Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026 Mulai Tahapan Konsultasi Publik

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?