INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Bakal Diganti Lebih Cepat Sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Minta Keadilan ke MK

Last updated: Jumat, 11 Februari 2022 09:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
SHARE

JAKARTA — Masa depan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan ditentukan di meja persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika kalah dalam persidangan tersebut, maka Jenderal Andika Perkasa harus merelakan jabatan sebagai Panglima TNI lepas dari tangannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Ya, dalam sidang tersebut jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tengah dipertaruhkan.

- ADVERTISEMENT -

Jabatan Panglima TNI pun terancam lengser dari tangan Jenderal Andika Perkasa.

Namun, Jenderal Andika Perkasa juga berpeluang untuk menjabat sebagai Panglima TNI hingga 2024 mendatang.

- ADVERTISEMENT -
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Jenderal Andika akan memimpin TNI beberapa tahun ke depan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal masa pensiun pada UU TNI.

Gugatan tersebut berisi penyetaraan masa pensiun anggota TNI dengan Polri, yakni 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, sedangkan Perwira pensiun pada 58 tahun.

Penghargaan untuk Munir Dikembalikan Keluarga, KASUM Soroti Penerima Berprestasi tapi Berjejak Masalah
Penghargaan untuk Munir Dikembalikan Keluarga, KASUM Soroti Penerima Berprestasi tapi Berjejak Masalah

Adapun masa pensiun anggota Polri sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah maksimal usia 58 tahun.

- ADVERTISEMENT -

Namun, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.

Jika merujuk UU TNI yang berlaku sekarang, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini.

Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra, masa pensiun Jenderal Andika Perkasa bisa diperpanjang hingga 2024 andai gugatan terhadap UU TNI ini dikabulkan MK.

“Bisa (menjabat sampai 2024), otomatis begitu ada perpanjangan masa jabatan sebagaimana konsekuensi dari UU TNI yang direvisi, kalau memang jadi,” kata Rizal, dilansir dari Tribun Kaltim.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan masa pensiun itu tak hanya berlaku bagi Andika.

Dia justru melihat akan banyak masalah jika MK mengabulkan gugatan itu.

Rizal menjelaskan saat ini banyak jenderal yang akan masuk masa pensiun.

Jika aturan pensiun diubah, jenderal-jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga 2-3 tahun ke depan.

Pada saat yang sama, banyak anggota TNI berpangkat kolonel yang siap naik pangkat.

Rizal menyebut karier para kolonel itu bisa terhambat karena jenderal-jenderal tak jadi pensiun.

“Saya khawatir akan ada sejumlah jabatan sipil ditempati oleh TNI untuk mengakomodir perwira-perwira tinggi yang belum usai jabatannya karena ada perpanjangan usia jabatan,” tutur Rizal.

Sebelumnya, permohonan gugatan terhadap UU TNI dengan nomor gugatan 62/PUU/-XIX/2021 dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang.

Salah satu pemohon adalah Euis Kurniasih yang tercatat sebagai pensiunan anggota TNI.

Dalam gugatannya para pemohon meminta MK mengubah ketentuan masa pensiun anggota TNI pada pasal 53 dan 71 huruf a UU TNI.

Mereka ingin masa pensiun anggota TNI disamakan dengan masa pensiun anggota Polri.

Dalam lanjutan sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan Presiden, DPR RI, dan Pihak Terkait, Selasa (8/2) kemarin.

Jenderal Andika Perkasa sebagai pihak terkait meminta MK agar memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota TNI ini.

Jenderal Andika Perkasa tak memberi dukungan atau penolakan terhadap gugatan yang dilayangkan anggotanya tersebut, namun dia menyerahkan putusan kepada para hakim konstitusi.

“Kami memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono,” kata Andika dalam sidang yang disiarkan kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Andika tak banyak mengungkapkan pendapat soal gugatan tersebut.

Dia hanya memaparkan fakta bahwa revisi Undang-Undang TNI telah masuk dalam rencana pemerintah dan DPR.

Menurutnya, salah satu poin yang akan direvisi adalah soal batas masa pensiun anggota TNI.

Dia pun memohon izin kepada majelis hakim untuk tak membaca seluruh naskah keterangan karena proses revisi masih berjalan.

“Saya izin tidak membacakan karena masih dalam pembahasan RUU sehingga yang kami sampaikan di sini pun pasti akan mengalami perubahan,” ujar Andika.

Sedangkan DPR RI yang diwakili oleh anggota Komisi Arteria Dahlan mengatakan pengaturan masa pensiun anggota TNI tak inkonstitusional dan merupakan wewenang pembentuk undang-undang, termasuk Dewan, untuk memprosesnya.

Arteria mengutip beberapa putusan MK sejak 2007 tentang aturan masa pensiun anggota TNI di UU TNI.

Dia menyampaikan MK selalu menyatakan aturan itu adalah wewenang DPR.

“Terkait dengan batasan usia, jelas merupakan suatu kebijakan hukum terbuka open legal policy dan kewenangan penuh pembentuk undang-undang,” kata Arteria.

Arteria juga menyampaikan UU TNI juga akan direvisi dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Dia menyebut revisi UU TNI masuk urutan ke-131 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Politikus PDIP itu memahami memang giliran pembahasan undang-undang tersebut masih lama.

Namun, ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan UU TNI masuk Prolegnas Prioritas.

Arteria menyarankan para pemohon untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPR.

Dengan begitu, persoalan masa pensiun anggota TNI bisa dibahas saat revisi UU TNI bergulir.

“DPR berpandangan bahwa pengaturan dalam pasal a quo yang mengatur terkait batasan usia pensiun tidak inkonstitusional sehingga ketentuan tersebut dipandang tepat apabila disampaikan kepada pembentuk undang-undang yang memang memiliki kewenangan dalam penentuan batas usia pensiun tersebut,” ujarnya. (IA)

Previous Article Ilustrasi kurir sabu Napi Narkoba di Aceh Dipindah ke Nusakambangan, Istrinya Gugat Kemenkumham
Next Article Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh 53 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Aceh Selama Januari 2022

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional

Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025
Politikus Mohamad Guntur Romli menilai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto sebagai bentuk ketidaktahuan sejarah.
Nasional

Guntur Romli Bongkar Soeharto Terbukti Korupsi Rp4,4 Triliun: Kok Masih Mau Dikasih Gelar Pahlawan?

Selasa, 11 November 2025
10 Pahlawan Nasional tahun 2025
Nasional

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 untuk 10 Tokoh, Tak Ada dari Aceh

Selasa, 11 November 2025
Presiden ke-2 RI Soeharto resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prrsiden Prabowo Subianto, Senin (10/11).
Nasional

Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Soeharto

Selasa, 11 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Nasional

Dari PUBG ke Peledakan Sekolah, Prabowo Siapkan Langkah Batasi Game Kekerasan

Senin, 10 November 2025
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB dalam usia 72 tahun.
Nasional

Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD Sabtu Sore

Sabtu, 8 November 2025
Sosok di balik tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025), akhirnya mulai terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terduga pelaku merupakan siswa aktif sekolah tersebut, yang masih berusia 17 tahun.
Nasional

Pendiam, Korban Bully, dan Suka Video Gore: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berusia 17 Tahun

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Presiden Jokowi saat menjajal KCJB untuk pertama kalinya pada Rabu, 13 September 2023, didampingi Luhut Binsar Pandjaitan dan Budi Karya Sumadi.
Nasional

Uang Sitaan Koruptor Milik Rakyat, Bukan untuk Talangi Utang Whoosh

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?