INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

BNNP Aceh Sita 14,3 Kg Sabu, 3 Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap

Last updated: Selasa, 15 Februari 2022 16:28 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
BNNP Aceh mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis 14 kg sabu dan 16 kg ganja
SHARE

BANDA ACEH — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap tiga pengedar sabu di Aceh Timur, dan menyita 14,3 kilogram sabu dari tangan ketiganya.

Ketiga pelaku ditangkap berinisial ZK, MS, dan ZN. Mereka diciduk di lokasi terpisah di wilayah Aceh Timur. Petugas BNNP masih memburu dua orang bandar.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

“Satu DPO berinisial M berada di Malaysia dan satu lagi H. Barang bukti yang kita sita dari ketiganya adalah 14 kilogram sabu,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pok Heru Pranoto melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (15/2).

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Aceh mengungkap kasus narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Aceh Timur pada 4 – 5 Februari 2022.

Dalam kasus ini, sebanyak 14,3 kilogram sabu diamankan beserta tiga tersangka. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kecamatan Nurussalam dan Idi Rayeuk.

- ADVERTISEMENT -
Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

“Tersangka yakni ZK selaku penerima barang dari pengendali di Malaysia, serta MS dan ZN selaku gudang atau orang yang menyimpan barang, mereka ini merupakan warga Aceh Timur,” ucap Heru.

Awalnya pada Kamis (3/2/2022) kemarin, tim menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Timur.

Atas informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menggerebek sebuah rumah di kawasan Desa Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam.

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

“Dari dalam rumah diamankan tersangka ZK dan MS beserta barang bukti satu paket besar sabu kemasan teh Cina seberat satu kilogram (1.080 gram) yang rencananya akan dijual,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Tim kembali melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengamankan enam paket besar sabu berupa kemasan teh Cina yang ditanam di dalam tanah oleh para pelaku di belakang rumah tersebut.

“Dari pengakuan ZK, ia sempat menyerahkan tujuh bungkus besar lainnya kepada ZN hingga akhirnya ZN ditangkap di kawasan Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” sambungnya.

Usai ditangkap, kepada petugas ZN mengaku menyimpan barang-barang haram tersebut di belakang rumahnya di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk. Ketujuh paket besar sabu itu pun lalu diamankan.

Diketahui, seluruh paket sabu ini diambil oleh ZK dan MS di Lhok Nibong pada Desember 2021 kemarin. Dimana, ZK berkomunikasi langsung dengan M (DPO/Malaysia) setelah sebelumnya dikenalkan oleh A (DPO).

Saat komunikasi itu, M meminta ZK untuk menjemput barang di Lhok Nibong dan menyimpannya dengan upah Rp 50 juta yang telah diterima ZK dari A.

“Karena barang sudah lama ada padanya, ZK berniat untuk menjualnya. Ada dua DPO saat ini yaitu M selaku pemilik barang asal Malaysia serta A selaku pengendali sekaligus orang kepercayaan M,” paparnya.

Dalam kasus ini, selain barang bukti 14,3 kilogram sabu petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit telepon seluler yang digunakan para pelaku.

“Tersangka melanggar Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya.

2 Pengedar Ganja

Petugas BNN juga menangkap dua pria terduga pengedar 16 kilogram ganja. Penangkapan AS dan SR dilakukan pada Senin (24/1).

“Mereka memperoleh ganja dari Lamteuba, Aceh Besar. Satu paket kecil dijual Rp 20 ribu,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi.

Selain barang bukti 16,2 kilogram lebih ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital serta uang tunai pecahan 50 ribu senilai Rp 300 ribu.

Tersangka melanggar Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (IA)

Previous Article Pertemuan Wali Nanggroe dengan Tim Pengakajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki Wali Nanggroe Kembali Bentuk Tim Percepatan Implementasi MoU Helsinki
Next Article Aceh Tak Ada Pabrik Minyak Goreng, Usulan Stop Kirim CPO ke Luar Rugikan Petani Sawit

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?