INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

MaTA: Mahasiswa Dibidik, Aktor Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Belum Tersentuh

Last updated: Kamis, 17 Februari 2022 22:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ilustrasi korupsi beasiswa
Ilustrasi korupsi beasiswa
SHARE

Banda Aceh — Ditreskrimsus Polda Aceh kini tengah membidik 400-an mahasiswa Aceh dalam kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 yang merugikan negara Rp 10 miliar lebih.

Mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat itu diberikan dua pilihan yaitu mengembalikan uang kerugian negara atau akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, Polda Aceh seharusnya segera menetapkan tersangka terhadap aktor korupsi beasiswa dulu sehingga proses hukum berjalan.

- ADVERTISEMENT -

“Siapapun pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses. Publik Aceh masih belum lupa siapa siapa aktor yang patut ditetapkan tersangka yang belum diumumkan. Sementara audit BPKP sudah keluar terhadap kerugian negara,” ujar Alfian, Kamis (17/2).

Hal itu disampaikannya menanggapi himbauan Polda Aceh kepada mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh, dimana ada yang tidak berhak supaya mengembalikan kerugian negara.

- ADVERTISEMENT -
Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

“Kemudian pertanyaannya bagaimana kepastian hukum terhadap aktor yang memberikan beasiswa yang tidak berhak tersebut? Apakah mau diselamatkan? Sehingga ada upaya menggiring opini seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah mahasiswa penerima yang tidak berhak,” terangnya.

Menurut Alfian, kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka, maka patut diduga kasus dugaan korupsi tersebut telah disetir oleh para elit yang diduga terlibat.

Dalam catatan MaTA, penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa yang dimaksud sudah berjalan 4 tahun atau 3 Kapolda Aceh, tapi hingga kini belum juga ada kepastian hukum. Padahal ketika audit kerugian sudah keluarga maka penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa-siapa yang terlibat.

DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

“Kalau kerugian negara sudah ada, maka ibarat mobil udah terisi minyak dan siap jalan. Nah sekarang mobilnya kok tiba-tiba mogok?,” kata Alfian mempertanyakan.

- ADVERTISEMENT -

MaTA mendukung langkah Polda Aceh dalam penanganan kasus korupsi secara utuh dan mengedepankan adanya kepastian hukum demi rasa keadilan terhadap rakyat Aceh.

MaTA sejak pertama kali pihak Polda melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selalu memonitor termasuk terakhir Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK dalam kasus tersebut.

“Sehingga kami dari awal menilai kasus ini murni terjadi korupsi dan diduga kuat terlibat elit politisi.

Maka kita selalu berharap kepada Kapolda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh. Artinya siapanpun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan dana beasiswa itu wajib mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkas Alfian.

Sebelumnya, Penyidik Polda Aceh menemukan ada lebih dari 400-an orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator.

Penyidik juga sudah memiliki daftar nama dan identitas ke-400 lebih penerima beasiswa tersebut.

“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tahu kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Kamis (17/2).

Oleh karena itu, Polda Aceh masih memberikan kesempatan, khususnya kepada penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, untuk menghindari banyaknya calon tersangka dan bisa fokus ke delik utama.

“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum para mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai persyaratan,” ujarnya.

Winardy juga mengatakan, bahwa penetapan tersangka masih dalam proses pengkajian termasuk calon tersangka yang sudah diteliti secara prosedur mereka salah, tetapi tidak menerima kick back uang negara dari pemotongan beasiswa tersebut.

Namun, Polda Aceh tetap berkomitmen memproses kasus tersebut sesuai ketentuan dan rasa keadilan yang hakiki, serta akan menetapkan tersangka dengan alat bukti yang cukup dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi.

“Kita komitmen untuk tetap proses kasus ini, serta akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat bila alat bukti sudah cukup,” imbuhnya. (IA)

Previous Article Founder BFLF Indonesia Michael Octaviano mengukur kaki palsu untuk Nafis Kaki Palsu Membuat Nafis Kembali Semangat Bersekolah
Next Article Staf Khusus dan Jubir Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi Tahun Ini Pemerintah Alokasikan 8.000 Hektar Tanah untuk 4.000 Mantan Kombatan GAM

Populer

Olahraga
Connor Flynn Cetak Dua Gol, Persiraja Gilas Sumsel United 3-1
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi
FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan
Senin, 17 November 2025
Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link
Umum
Viral Video Asusila #1vs7, Warganet Heboh dan Desak Polisi Usut Tuntas
Sabtu, 19 Juli 2025
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?