MEDAN — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bakal mendalami adanya dugaan penimbunan 1,1 juta Kilogram (Kg) minyak goreng di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Tim dari Dit Tipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebut bahwa, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya temuan tersebut.
“Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut,” ujar Helmy terpisah.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara mengungkap 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Pemerintah memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022. Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter.
Minyak goreng kemasan sederhana, sebesar Rp13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Polda Sumut Datangi Gudang Penimbunan Minyak Goreng
Sementara itu, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendatangi beberapa gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Deliserdang.
Ketiga gudang itu di antranya, PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, ini dalam rangka monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.
“Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” kata Charles, Sabtu (19/2) seperti dilansir dari Analisadaily.com.
John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Kemudian, Sumber Alfaria Trijaya ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan Salim Ivomas Pratama ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
“Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” kata dia.
Pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.
“Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, Apakah Ada indikasi Penimbunan atau tidak, Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses,” tegasnya.
John menerangkan, Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.
“Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi,” terangnya.
John menekankan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
“Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.
Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.
Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter.
“Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (IA)



