INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

5 Terdakwa Penyelundup 218 Kg Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Last updated: Sabtu, 19 Februari 2022 09:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa penyelundup 218 kg sabu di PN Jantho Aceh Besar
SHARE

JANTHO — Pengadilan Negeri (PN) Jantho Aceh Besar menggelar sidang lanjutan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 218,8 kilogram, dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar, pada Kamis (17/2) sore

Dalam keterangan yang dibacakan oleh tim JPU Kejari Aceh Besar, sebanyak lima terdakwa dituntut hukuman mati. Mereka adalah Bakhtiar alias Yat (39), Tarmizi (52), Ruslan Muhammad (52), Aidil Nur (44) dan Edi Saputra (26).

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Para terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho.

- ADVERTISEMENT -

“Kelima tersangka terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dengan aktivitas berkaitan dengan benda yang dilarang oleh negara, berupa narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya, melalui Kepala Seksi Intelijen Deddi Mariadi SH dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (18/2).

Kasus tersebut bermula saat aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai melakukan penangkapan 218,8 kilogram sabu di Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, pada 18 Agustus 2021 lalu. Sabu itu rencananya akan dibawa ke Banda Aceh dengan boat.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Awalnya aparat menangkap dua tersangka di lokasi tersebut, selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap para tersangka lainnya secara terpisah di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua yaitu Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam surat tuntutan, juga disebutkan menetapkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan handphone terdakwa dirampas untuk dimusnahkan.

Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Kemudian Kapal Boat yang ditemukan saat penangkapan dirampas untuk Negara. Sementara barang bukti lainnya dikembalikan kepada yang berhak melalui Penuntut Umum. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Pengurus PPP Aceh Pimpinan Amiruddin Idris Resmi Dilantik
Next Article Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi gudang penimbunan 1,1 ton minyak goreng kemasan di Deliserdang 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditimbun di Sumut, Bareskrim Usut Dugaan Kartel

Populer

Ulama kharismatik Aceh Tgk H Ishak Bin Ahmad atau dikenal Abu Ishak Lamkawe wafat pada usia 78 tahun
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishak Lamkawe, Ulama Kharismatik dan Tawadhu’ Gurunya Abu Mudi
Senin, 26 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?