INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ayo Gabung Jadi Anggota PWI Aceh, Ini Persyaratannya

Last updated: Sabtu, 26 Februari 2022 16:19 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 9 Menit
Gedung PWI Aceh di kawasan Simpang Lima, Kuta Alam, Banda Aceh
Gedung PWI Aceh di kawasan Simpang Lima, Kuta Alam, Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh membuka kesempatan bagi para wartawan media cetak, elektronik dan media siber untuk bergabung menjadi anggota PWI.

Dibukanya rekrutmen anggota baru merupakan kebijakan Pengurus PWI Aceh periode 2021-2026 untuk menjamin berlanjutnya kaderisasi di organisasi pers yang telah berusia 76 tahun tersebut.

Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Zainal Arifin M Nur mengatakan, dibukanya kesempatan untuk menjadi anggota PWI guna menjawab keinginan dari para wartawan muda yang belum bergabung ke asosiasi pers manapun.

- ADVERTISEMENT -

“Mereka tersebar di seluruh Aceh bekerja untuk berbagai media. Ada keinginan yang kuat dari para wartawan muda untuk menjadi bagian dari organisasi pers, khususnya PWI. Kita merespon itu dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bergabung ke PWI,” kata Nasir Nurdin, dalam keterangannya, Jum’at (25/2).

Nasir menyebutkan, organisasi pers dan media tempat wartawan bekerja memiliki tanggung jawab bersama untuk terus membina dan meningkatkan kapastitas wartawan hingga menjadi wartawan profesional, berintegritas, dan taat pada rambu-rambu aturan.

- ADVERTISEMENT -
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

“Peningkatan kapasitas wartawan melalui pendidikan berbasis uji kompetensi menjadi salah satu prioritas,” tandas Ketua PWI Aceh.

Selain peningkatan kapasitas, lanjut Nasir, organisasi pers juga bertanggungjawab memberikan rasa aman, nyaman, dan ada proteksi dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanan. Komunikasi dan koordinasi antara anggota dan pengurus di semua jenjang harus terus terbangun agar keberadaan organisasi benar-benar dirasakan oleh anggota.

“PWI harus menjadi rumah besar bagi wartawan jangan hanya sebatas slogan,” kata Nasir Nurdin.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Rekrut anggota baru

- ADVERTISEMENT -

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan PWI Aceh Zainal Arifin M Nur menjelaskan, dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program organisasi pihaknya selalu mengedepankan hasil rapat pengurus dengan mempedomani Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, termasuk dalam hal rekrutmen calon anggota baru.

“Salah satu program bidang organisasi adalah rekrutmen anggota baru. Bersamaan dengan itu juga mengingatkan anggota yang masa aktif KTA sudah berakhir dan peningkatan status dari Anggota Muda ke Anggota Biasa bagi yang sudah memenuhi syarat,” kata Zainal Arifin yang juga Pemred Harian Serambi Indonesia.

Terkait dengan rekrutmen anggota baru, Pengurus PWI Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran yang dikirim ke Pengurus PWI Kabupaten/Kota sebagai pedoman dalam melaksanakan rekrutmen, peningkatan status maupun perpanjangan.

“Dalam merekrut anggota baru kita juga akan melaksanakan orientasi sebagai pengenalan organisasi. Teknis pelaksanaan orientasi akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Pengurus PWI Kabupaten/Kota termasuk dengan Koordinator Wilayah,” ujar Zainal Arifin yang didampingi Sekretaris PWI Aceh Muhammad Zairin.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota baru PWI Aceh (Anggota Muda), peningkatan status, dan perpanjangan KTA.

Syarat Anggota Muda:

1. Pemohon bukan bagian dari partai politik/pemerintah/swasta/LSM /TNI/Polri.

2. Mengajukan permohonan tertulis kepada Pengurus PWI Aceh bagi calon anggota domisili Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dan kepada Pengurus PWI Provinsi Aceh dengan tembusan kepada Pengurus PWI Kabupaten/Kota.

3. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota bagi calon domisili Kabupaten/Kota di luar Kota Banda
Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

4. Permohonan menjadi anggota PWI diajukan dengan mengisi formulir yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh pemohon.

5. Formulir untuk Anggota Muda PWI harus melampirkan:
a. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi berlogo media dan cap/stempel media tempat bekerja (Pemred sudah kompeten/UKW)
b. Surat keterangan hubungan kerja dari perusahaan media yang berbadan hokum Perusahaan Pers.

6. Surat Penyataan bermaterai dari pemohon yang berjanji akan mentaati Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga PWI dan Kode Perilaku Wartawan serta keputusan-keputusan organisasi.

7. Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai wartawan dari media tempat bekerja.

8. Fotocopy Akta Perusahaan (dari halaman depan akta sampai Pasal 3-Perusahaan Pers).

9. Fotocopy ijazah terakhir minimal SMA sederajat;
10. Fotocopy e-KTP 1 (satu) lembar.

11. Fotocopy kartu pers/id card 1 lembar.

12. Pasfoto ukuran 2×3 cm = 3 lembar dan ukuran 3x 4 = 2 lembar.

13. Satu eksemplar terbitan terakhir, atau 2 (dua) bukti karya jurnalistik yang dipublikasi media tempat bekerja.

14. Iuran Anggota dan biaya pembuatan Kartu Anggota Muda PWI Aceh Rp. 150.000.

15. Iuran Anggota dan biaya pembuatan Kartu Anggota Muda PWI sebagaimana dimaksud point 14 ditransfer ke Rekening Giro PWI Aceh pada PT. Bank Aceh Syariah Nomor 012.01.99.000009-4, dan bukti transfer dilampirkan pada berkas pemohon.

Syarat Peningkatan Status:

1. Mengajukan permohonan tertulis kepada Pengurus PWI Aceh bagi calon anggota domisili Kota
Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar atau ke Pengurus PWI Provinsi Aceh dengan tembusan kepada Pengurus PWI Kabupaten/Kota.

2. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota bagi calon domisili Kabupaten/Kota di luar Kota Banda
Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

3. Permohonan menjadi anggota PWI diajukan dengan mengisi formulir yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh pemohon.

4. Formulir untuk Peningkatan Status Keanggotaan PWI harus melampirkan:
– Surat Pernyataan atau Keterangan Pemimpin Redaksi berlogo media dan cap/stempel media
tempat bekerja (Pemred sudah Kompeten/UKW)
– Surat keterangan hubungan kerja dari perusahaan media yang berbadan hokum Perusahaan Pers.

5. Surat Penyataan bermaterai dari pemohon yang berjanji akan mentaati Kode Etik Jurnalistik,
Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga PWI dan Kode Perilaku Wartawan serta keputusan-
keputusan organisasi.

6. Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai wartawan dari media tempat bekerja.

7. Fotocopy Akta Perusahaan (dari halaman depan akta sampai Pasal 3-Perusahaan Pers).

8. Fotocopy ijazah terakhir minimal SMA sederajat.

9. Fotocopy Kartu Anggota Muda PWI.

10. Fotocopy Sertifikat UKW atau Kartu UKW.

11. Fotocopy e-KTP.

12. Fotocopy Kartu Pers/ID Card;

13. Pasfoto ukuran 2×3 cm = 3 lembar dan ukuran 3x 4 = 2 lembar.

14. Satu eksemplar terbitan terakhir, atau 2 (dua) bukti karya jurnalistik yang dipublikasi media tempat bekerja;

15. Iuran Anggota PWI Rp. 250.000.

16. Iuran Anggota PWI sebagaimana dimaksud point 15 ditransfer ke Rekening Giro PWI Aceh pada PT Bank Aceh Syariah Nomor 012.01.99.000009-4, dan bukti transfer dilampirkan pada berkas pemohon.

17. Semua kelengkapan/berkas dibuat dua rangkap.

Syarat Perpanjangan:

1. Mengajukan permohonan tertulis kepada Pengurus PWI Aceh bagi calon anggota domisili Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar atau ke Pengurus PWI Provinsi Aceh dengan tembusan kepada Pengurus PWI Kabupaten/Kota

2. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota bagi calon domisili Kabupaten/Kota di luar Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

3. Permohonan menjadi anggota PWI diajukan dengan mengisi formulir yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh pemohon.

4. Surat Penyataan bermaterai dari pemohon yang berjanji akan mentaati Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga PWI dan Kode Perilaku Wartawan serta keputusan-keputusan organisasi.

5. Surat Pernyataan Pemimpin Redaksi atau Keterangan Pemimpin Redaksi berlogo media dan cap/stempel media tempat bekerja (Pemred sudah Kompeten/UKW).

6. Fotocopy Kartu Anggota Biasa PWI yang sudah habis masa berlaku.

7. Fotocopy Sertifikat UKW atau Kartu UKW.

8. Fotocopy e-KTP pemohon.

9. Pasfoto ukuran 2×3 cm = 3 lembar dan ukuran 3x 4 = 2 lembar.

10. Bukti karya jurnalistik terakhir yang dipublikasi media tempat bekerja.

11. Iuran Anggota PWI Rp. 250.000.

12. Iuran Anggota sebagaimana dimaksud point 11 dapat ditransfer ke Rekening Giro PWI Aceh pada PT. Bank Aceh Syariah Nomor 012.01.99.000009-4 dan bukti transfer dilampirkan pada berkas pemohon.

13. Semua kelengkapan/berkas dibuat dua rangkap.

Catatan:
Bagi wartawan lepas (freelance) berlaku ketentuan harus melampirkan surat keterangan dari sekurang-kurangnya dua Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi. Ketentuan ini berlaku juga bagi wartawan Indonesia yang bekerja pada media asing.

Previous Article Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin ditunjuk sebagai Pangdam I/Bukit Barisan Mantan Kasdam IM Mayjen Achmad Daniel Chardin Jabat Pangdam I/BB
Next Article Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar meninjau akselerasi vaksinasi di Gedung Pidie Convention Center (PCC) Kota Sigli Kabupaten Pidie, Sabtu (26/2) Kapolri Minta Stakeholder di Aceh Sosialisasikan Vaksinasi Booster

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?