INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Fanatisme Buta Bela Menag Yaqut Demi Jabatan, HMI Kecam Kakanwil Kemenag Aceh

Last updated: Minggu, 27 Februari 2022 08:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Muhammad Adam
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Muhammad Adam
SHARE

LHOKSEUMAWE — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menilai penjelasan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Dr Iqbal Muhammad lari dari substansinya sebagai pejabat yang berada di Aceh.

Sebelumnya, di beberapa media, Iqbal mengatakan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala tersebut untuk menjaga ukhuwah sesama, toleransi, membangun harmonisasi dan kerukunan antar umat agar terawat dan terjaga dengan baik.

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Akibatnya, hal tersebut menurut HMI dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Aceh yang menjaga nilai-nilai kekhususan syariat Islam yang dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

- ADVERTISEMENT -

“Pernyataan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal itu tidak subtansial karena mengandung komentar yang terkesan ‘fanatisme buta’ kepada atasannya (Menag Yaqut Cholil), akibatnya masyarakat Aceh tersinggung, dan ketenteraman dan kenyamanan terganggu,” kata Muhammad Adam, Ketua Bidang Hukum dan Hak azasi Manusia, HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, dalam pernyataannya, Sabtu (26/2).

Menurut Adam, komentar Dr Iqbal tersebut diduga mencari muka dengan atasan, agar jabatannya tidak terganggu, dan dapat perhatian khusus dari atasan.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Namun, perilaku tersebut dinilai tidak layak dikeluarkan oleh pejabat instansi keaagamaan yang berada di Aceh.

“Harusnya dia (Iqbal) mengetahui bagaimana Aceh ini menjaga ukhuwah, menjaga nilai syariat dan syiar Islam, apalagi soal penggunaan pengeras suara di Aceh, hal ini tidak pernah menjadi permasalahan untuk agama lain, dan mereka nyaman-nyaman saja di Aceh ini.

Jelas pernyataan Dr Iqbal ini tidak berdasar, dan kami mengecam penuh atas sikapnya yang fanatik dan terkesan cari muka,” lanjut Kabid Hukum dan HAM itu.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Selain itu, Adam juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Dr Iqbal yang tak bisa menjaga iklim keharmonisan di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Bahkan, pihaknya dari HMI mengaku akan mendesak Dr Iqbal mundur dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.

“Lebih baik Dr Iqbal ini mundur saja, karena sosok seperti dia tidak dibutuhkan di Aceh, karena tak toleran dan tak mampu beradaptasi di Aceh, pejabat seperti ini menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat, lebih baik mundur saja, karena tak layak,” tegas Muhammad Adam.

Adam juga menegaskan, Dr Iqbal telah melukai dan mengangkangi kekhususan Aceh yang diakui oleh aturan perundang-undangan.

“Nilai dan mekanisme kekhususan Aceh ini diperjuangkan dengan darah, keringat dan air mata. Jadi Dr Iqbal mengangkangi kekhususan Aceh, dan segera mundur serta dicopot dari jabatannya adalah harga final untuk seorang Iqbal ini,” pungkas Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara itu. (IA)

Previous Article Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe Sayuti Achmad saat melaporkan sejumlah media dan penyebar berita bohong ke polisi Ketua PWI Aceh Utara Polisikan Sejumlah Media dan Penyebar Berita Bohong
Next Article Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak ke Pasar Al Mahirah Lamdingin Banda Aceh untuk mengecek ketersediaan minyak goreng, Sabtu (26/2) Mendag Pastikan Minyak Goreng Normal Bulan Ramadan, 200 Ribu Liter Disuplai ke Aceh

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?