INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Dua Bandar Judi Togel Online di Aceh Besar

Last updated: Selasa, 1 Maret 2022 02:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Dua bandar judi toto gelap (Togel) online, LF dan RM menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Besar usai ditangkap di Desa Semereng, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Senin (28/2) siang
Dua bandar judi toto gelap (Togel) online, LF dan RM menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Besar usai ditangkap di Desa Semereng, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Senin (28/2) siang
SHARE

ACEH BESAR – Satuan Reskrim Polres Aceh Besar meringkus dua orang diduga bandar judi toto gelap (Togel) online di Desa Semereng, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Senin (28/2) siang.

Kedua tersangka yakni LF (34), petani/pekebun warga Desa Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Satu lagi RM (35), petani/pekebun Desa Klieng Manyang, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

Keduanya ditangkap saat berada di sebuah warung kopi Desa Semereng, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra membenarkan penangkapan dua bandar judi online togel oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Dalam penangkapan itu, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti satu unit handphone Nokia warna hitam, dan satu unit Hp merk Samsung android warna hitam.

Barang tersebut milik (bandar) tersangka berinisial LF yang di dalam handphonenya berisi akun resmi nextogel dengan nama akun LEYA01, dan uang tunai Rp 301.000.

Kemudian, juga disita satu unit handphone merk Iphone 6 warna putih.

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Barang tersebut milik (bandar) tersangka RM yang didalam hp nya berisi akun resmi nextogel dengan nama akun YOGA12 dan uang tunai Rp 486.000.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Kasat Reskrim AKP Ferdian Candra, modus perjudian ini, pembeli datang kepada pelaku untuk membeli nomer jitu atau togel

Kemudian uang dari pembeli tersebut dideposit oleh pelaku ke akun judi online melalui rekening yang ada pada situs judi online tersebut.

Dari akun miliknya tersebut, terduga pelaku membeli togel yang dipasang oleh para pelanggannya.

Di mana dari pemasangan togel tersebut, apabila menang para pelaku mendapatkan fee sebesar 15%, dari setiap kemenangan togel yang dibeli melalui akun judi online miliknya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Kecamatan Sukamakmur marak terjadi transaksi judi togel.

Selanjutnya, Tim Opsnal setelah melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku judi togel online.

Kedua terduga pelaku diringkus tanpa perlawanan saat sedang duduk pada salah satu warung kopi yang berada di Desa Semereng.

Kedua terduga pelaku beserta dengan barang bukti lalu dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku diduga telah bermain judi togel online tersebut lebih kurang selama satu tahun.

Mereka dijerat Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)

Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar Momentum Isra Mi’raj, Kapolda Aceh Ingatkan Polisi Taati Perintah Allah
Next Article FIFA melarang Rusia tampil di seluruh ajang internasional FIFA Jatuhkan Sanksi, Rusia Dilarang Tampil di Laga Internasional Termasuk Piala Dunia

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Dr dr Wahyu Lestari SpKK, Doktor pertama lulusan Prodi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Pendidikan
dr Wahyu Lestari, Doktor Pertama Lulusan Fakultas Kedokteran USK
Selasa, 22 Agustus 2023
FGD Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Badan Kesbangpol Aceh di Ivory Cafe Banda Aceh, Kamis (14/12)
Umum
Kisah Istri Hebat Dampingi Suami Pecandu Narkoba, Sukses Didik Anak Hingga Juara Olimpiade
Jumat, 15 Desember 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?