Umum

114 Pengungsi Rohingya Terdampar di Bireuen Setelah Tempuh Perjalanan Laut 25 Hari

BIREUEN — Kapal boat kayu yang berisi 114 imigran pengungsi Rohingya yang terdiri atas 58 laki-laki, 21 perempuan, dan 35 anak-anak terdampar di perairan Aceh, tepatnya di Pantai Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Ahad (6/3).

Sementara ini, para Imigran pencari suaka tersebut diamankan pihak Polsek Jangka, TNI AL Peudada, Koramil 07 Jangka, dan perangkat desa ke Meunasah Desa Jangka Alue Buya Pasie untuk didata, menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, besar kemungkinan masih ada Imigran Rohingya yang terdampar di perairan Aceh yang belum diketahui keberadaannya.

Mike Hardy menyarankan Pemkab Bireuen segera berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Kiranya Pemkab Bireuen meminta petunjuk dari Dirjen Imigrasi. Kemudian untuk langkah awal mendirikan tenda penampungan, MCK, dan menyalurkan logistik serta sembako, mengingat para Imigran tersebut kekurangan makanan saat di dalam kapal,” ujar Mike.

Lakukan Perjalanan Laut 25 Hari sebelum Terdampar di Bireuen

Para pencari suaka asal Myanmar atau Imigran Rohingya melakukan perjalanan laut selama 25 hari sebelum terdampar di perairan Aceh, tepatnya di Pantai Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menuturkan, para Imigran Rohingya berangkat dari Myanmar dan berada di laut selama 25 hari tanpa makanan yang cukup.

Setelah terdampar di Bireuen, 114 Imigran Rohingya tersebut diperiksa, sebelum dibawa ke penampungan sementara di Meunasah Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireuen

Dari pemeriksaan tersebut, didapati 74 orang merupakan pemegang kartu UNHCR. Selain itu, didapati juga 30 orang sudah memiliki kartu vaksin.

“Di antara mereka ada yang sudah vaksin. Sebagian juga memegang kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Artinya ada di antara mereka yang sudah pernah mendapat perlindungan serta bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi yang diberikan organisasi internasional,” kata Winardy. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait