Umum

41 Motor Pakai Knalpot Brong Ditilang Satlantas Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH — Pemberlakuan Operasi Keselamatan Seulawah 2022 sejak 1 Maret 2022 belum berakhir.

Satlantas Polresta Banda Aceh Sabtu malam (5/2) berhasil menindak 41 pelanggar lalulintas yakni kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua yang memakai knalpot brong.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Hal ini dilakukan oleh personel Satlantas Polresta Banda Aceh guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh warga, baik pengguna jalan raya maupun yang berada dilingkungan ramai.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Lantas Kompol Radhika Angga Rista, Ahad (6/3) mengatakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ini berdasarkan operasi yang sedang dilaksanakan oleh Kepolisian se Indonesia.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Kami melakukan penindakan sesuai dengan operasi terpusat yang sedang dilaksanakan oleh kepolisian, yaitu Operasi Keselamatan Seulawah 2022,” ucap Kasat Lantas.

Kemudian lanjut Kasat Lantas, dalam Operasi Kesemalatan Seulawah 2022 ini, menargetkan penertiban pada pengendara yang mengunakan handphone pada saat berkendaraan, anak di bawah umur berkendara, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, mengkonsumsi minuman keras pada saat berkendaraan, melawan arus lalu lintas dan pelanggaran over dimensi dan over load.

“Tadi malam, kami melakukan razia secara hunting di jalanan ini dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai pukul 01.00 WIB dini hari, Ahad (6/3),” sebutnya.

“Hasil pada razia kali ini, Polantas menjaring 41 unit motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong. Pelanggaran lain juga ditemui pada setiap motor yang terjaring, seperti nomor plat palsu hingga terkait kelengkapan surat-surat dan lainnya,” tutur Kompol Radhika.

Razia ini tetap dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat. Dimana, masyarakat masih sangat terganggu dengan adanya suara knalpot motor-motor yang menggunakan knalpot brong tersebut di jalanan.

“Sangat mengganggu ketentraman masyarakat kota Banda Aceh, sehingga kita terus melakukan razia knalpot ini kedepan,” ujar Kasat Lantas saat ditemui di Mapolresta Banda Aceh.

Saat terjaring razia, baik motor maupun pengendara diamankan petugas ke Mapolresta Banda Aceh. Para pengendara ini diberikan peringatan dan pemahaman sebelum ditilang terkait kesalahan yang dilakukan.

“Nanti mereka boleh mengambil motornya dengan syarat membawa knalpot standar serta melengkapi kekurangan seperti spion, surat-surat dan lainnya, terutama yakni tidak melakukan kesalahan yang sama,” ungkap Radhika.

Mantan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe dan Polres Pidie ini juga menambahkan, puluhan knalpot racing atau knalpot blong yang terjaring razia tadi malam, nantinya akan dimusnahkan.

“Pemusnahan kita lakukan bersama dengan pemilik atau pengguna knalpot, bahkan mereka sendiri yang melakukannya. Ini agar pelanggar tidak melakukan kedua kalinya,” pungkas Kasat. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait