INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati dan Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama Bidang Hukum

Last updated: Kamis, 10 Maret 2022 11:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH dan Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman memperlihatkan naskah kerja sama, sesaat setelah penandatanganan kesepakatan bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kejati Aceh, Rabu (9/3)
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH dan Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman memperlihatkan naskah kerja sama, sesaat setelah penandatanganan kesepakatan bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kejati Aceh, Rabu (9/3)
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Bank Aceh Syariah menandatangani kesepakatan bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di aula Kejati Aceh, Rabu (9/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtir SH MH mengapresiasi penandatanganan kerja sama ini. Di antaranya mendukung pelaksanaan peran dan fungsinya Bank Aceh Syariah, sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang membutuhkan adanya kerja sama dengan instansi lain sesuai dengan kebutuhannya.

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Dikatakannya, dalam perkembangannya saat ini, tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara sudah dikenal oleh instansi pemerintah dan BUMN serta BUMD.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya instansi pemerintah yang mengadakan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, yang kemudian diikuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dalam bentuk Permohonan Pendapat Hukum/Legal opinion (LO) dan banyaknya Permintaan Pendampingan Hukum/Legal Assistance(LA) terhadap kegiatan yang ada di instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.

“Termasuk tindakan hukum lainnya, yaitu pemberian jasa hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah antara lain bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadinya sengketa antar instansi pemerintah,” ujar Bambang Bachtiar.

- ADVERTISEMENT -
TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Sementara Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman menyambut baik penandatanganan kerja sama itu. Dikatakannya, saat ini Bank Aceh Syariah telah memiliki 26 cabang, 24 di Aceh dan 2 di luar Aceh.

Penandatanganan secara serempak diharapkan dapat mempercepat koordinasi di lingkungan kejaksaan dan Bank Aceh Syariah, khususnya di wilayah hukum Aceh.

“Penandatanganan ini kami harapkan dapat meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Selain itu, juga dapat mempercepat akselerasi Bank Aceh Syariah dalam mendorong aktivitas sektor ril yang ada di Aceh,” ujarnya.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Ditambahkannya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Bank Aceh Syariah.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam rangka peningkatan kompetensi teknis nantinya diharapkan Bank Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh dapat berkolaborasi dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar serta sosialisasi bagi seluruh karyawan Bank Aceh,” ujarnya.

Adapun penandatanganan kerja sama meliputi tiga hal, yakni pemberian bantuan hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara, instansi pemerintah pusat/daerah, bumn/bumd berdasarkan surat kuasa khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Kedua, pemberian pertimbangan hukum untuk memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelamatan keuangan/kekayaan negara, perlindungan atau pemulihan keuangan/kekayaan negara dan/atau dalam hal akan/telah menerbitkan keputusan tata usaha nergara dan/atau peraturan dalam rangka menegakkan kewibawaan pemerintah.

Terakhir adalah sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, bumn/bumd di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain Kajati Aceh dan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, penandatanganan kerja sama turut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh Kabupaten/Kota dan Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah.

Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Hendrizal Husin SH MH, para asisten dan Kabag TU Kajati Aceh, koordinator di lingkungan Kejati Aceh, Direktur Operasional Bank Aceh Syariah Lazuardi, Direktur Bisnis Bob Rinaldi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, dan sejumlah Pemimpin Divisi Bank Aceh Syariah. (IA)

Previous Article Radikal atau Moderat Menurut Kepentingan
Next Article Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menyerahkan cinderamata kepada Political Officer Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Greg Bauer, di ruang kerja Ketua DPRA, Rabu (9/3) Pejabat Kedubes AS Temui Ketua DPRA, Bahas Masalah Politik-Pembangunan Aceh

Populer

Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Selasa, 2 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum
Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Kamis, 6 November 2025
Relawan kader PKS Aceh turun membantu mengevakuasi jenazah korban banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Nasional
Korban Banjir Mulai Kelaparan, PKS Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional atau Buka Akses Internasional 
Selasa, 2 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?