INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Data Peserta JKN-KIS di Aceh Diduga Tumpang Tindih dengan JKA, Menguat Dugaan Klaim Ganda

Last updated: Kamis, 17 Maret 2022 12:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan
SHARE

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk segera memanggil petinggi BPJS Kesehatan.

Pemanggilan ini terkait dugaan tumpang tindih data peserta ansuransi kesehatan antara tanggungan Pemerintah Pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dari Pemerintah Aceh.

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini dalam sambutannya pada sidang paripurna DPD RI, Selasa 15 Maret 2022.

- ADVERTISEMENT -

“Kita meminta DPD RI atas nama kelembagaan, terutama Komite III, untuk memanggil direksi BPJS Kesehatan,” kata Syech Fadhil, Rabu (16/3).

Menurutnya, pemanggilan ini imbas dari kegaduhan yang sedang terjadi di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Dimana, Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif, sepakat menghentikan pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk 2,2 juta masyarakat Aceh mulai 1 April 2022.

Kondisi ini, kata Syech Fadhil, terjadi karena direksi BPJS Kesehatan tak kunjung merespon permintaan DPR Aceh untuk memberikan data rill terkait nama masyarakat Aceh yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan mana data masyarakat Aceh yang ditanggung oleh JKRA.

“Permintaan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu, namun tak kunjung direspon. Imbasnya, Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif sepakat menghentikan premi untuk JKA yang juga peserta yang diasuransikan sebanyak 2,2 juta jiwa masyarakat Aceh per 1 April 2022 sehingga menimbulkan kegaduhan,” sebut Syech Fadhil.

Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Sikap ketidakterbukaan BPJS Kesehatan dalam menjelaskan data masyarakat Aceh yang dimaksudkan dalam JKN-KIS dan JKA dinilai berdampak pada masyarakat pada umumnya.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Aceh sendiri curiga jika adanya tumpang tindih data di BPJS Kesehatan selama ini. Hal ini juga menguatkan adanya dugaan klaim ganda.

Yaitu satu peserta yang sakit diklaim dua tempat, Pemerintah Pusat melalui JKN-KIS dan Pemerintah Aceh melalui JKA.

“Karena memang premi dari JKA setiap tahunnya mencapai Rp 1,2 triliun. Ini jumlah yang besar. Kita berharap BPJS menjelaskan hal ini. Kita juga meminta Pemerintah Aceh segera menyelesaikan hal ini,” kata pria yang akrab dengan kalangan dayah dan ulama di Aceh ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi asuransi jaminan kesehatan Aceh untuk 2,2 juta masyarakat mulai 1 April 2022. DPR Aceh menyebutkan penghentian itu dilakukan untuk mengevaluasi BPJS.

“Penghentian ini kesepakatan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, ini juga akibat ugal-ugalan BPJS. Berapa kali kita minta data sampai hari ini saya belum dapat data JKN-KIS. Kita ingin cek by name by address, jangan-jangan ada yang dobel,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani kepada wartawan, Jumat (11/3/2022) seperti dilansir dari detikcom.

Falevi mengatakan dana yang dikucurkan untuk membayar premi 2,2 juta warga mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahunnya. Mereka ditanggung pembayaran premi lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Penghentian ini juga untuk mengevaluasi BPJS. Menurut saya, Aceh dirugikan selama ini. Karena semua premi kita tanggung, misalnya orang sudah ada BPJS mandiri tapi pemerintah Aceh juga menanggung itu,” ujarnya.

Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menyebutkan evaluasi kerja sama antara BPJS dan pemerintah Aceh dilakukan setelah DPRA banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. Beberapa keluhan antara lain BPJS tidak meng-cover semua jenis penyakit serta sistem rujukan yang dinilai ribet.

Dia mencontohkan penyakit kanker hanya ditanggung untuk stadium tiga dan empat. Hal itu dinilai bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang mensyaratkan semua jenis penyakit ditanggung.

“Ada jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS, padahal berdasarkan RPJM semua rakyat Aceh, apa pun penyakitnya, ditanggung oleh JKA. Tetapi faktanya itu tidak,” jelas Falevi.

Menurutnya, setelah penghentian itu, DPR Aceh dan pemerintah Aceh bakal melakukan evaluasi untuk membuat skema baru. Kerja sama yang dilakukan sekarang dinilai hanya menguntungkan pihak BPJS.

“Ini kan semua preminya ditanggung, anak belum lahir saja sudah ditanggung. Ini kan bahaya betul dalam serapan anggaran, apalagi kita defisit anggaran. Dana Otsus sudah berkurang,” jelas Falevi.

“Makanya pemerintah Aceh harus punya skema dalam penetapan premi ke depan untuk meng-cover rakyat Aceh tersebut. Ini yang harus dikejar dan harus ada formulasi sehingga bantuan layanan kesehatan untuk rakyat Aceh itu betul-betul menyentuh pihak yang membutuhkan,” lanjutnya.

DPR Aceh bakal segera memanggil pihak BPJS dalam waktu dekat untuk membahas masalah tersebut. Falevi menyebut pihaknya akan membenahi mana peserta yang ditanggung premi dan mana yang tidak.

Falevi menargetkan evaluasi dapat selesai dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, Falevi menginginkan program JKA tetap berlanjut meski nanti kerja samanya bukan lagi dengan BPJS.

“Boleh jadi kembali ke sistem awal (berobat hanya pakai KTP), tapi hal itu harus dikaji apa plus-minusnya, bagaimana sistemnya. Mungkin nanti tidak pakai KTP lagi, tapi bisa menggunakan E-JKA atau bahkan bisa login dari HP. Apalagi sekarang kan serbamudah,” ungkap Falevi.

Sebelumnya, pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri,” kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada detikcom, Kamis (10/3).

Muhammad menjelaskan, selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh, antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang, dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 jiwa.

JKN-KIS sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Menurut Muhammad, jumlah masyarakat miskin di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 819 ribu orang.

“Kalau kita merujuk pada angka data resmi yang dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen. Namun pemerintah pusat plotting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS buat Aceh. Artinya, selain masyarakat miskin, sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas,” jelas Muhammad. (IA)

Previous Article DSI Kota Banda Aceh dibantu TNI, POLRI, Satpol PP-WH, Da'i Perkotaan turun menertibkan keramaian di Lapangan Blang Padang saat azan Maghrib DSI Tertibkan Keramaian Lapangan Blang Padang Saat Maghrib
Next Article Kejati Aceh Tangkap Buronan Korupsi Rp 20 Miliar dari NTT

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?