INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Tak Miliki Data Penerima JKA, Pembayaran Klaim Rawan Korupsi

Last updated: Minggu, 20 Maret 2022 19:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Program Jaminan Kesehatan Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memberikan beberapa catatan kritis terhadap kebijakan penghentian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 April 2022.

Koordinator MaTA Alfian mengatakan, persoalan penting yang harus segera terselesaikan baik secara administrasi maupun penegakan hukum. Karena secara tranparansi, Pemerintah Aceh sampai saat ini tidak memiliki data, berupa nama dan alamat yang pernah mendapatkan layanan JKA.

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Anehnya lagi sejak 2010 Pemerintah Aceh tidak pernah serius ingin tahu. Data tersebut kesannya sangat tertutup dikuasai oleh BPJS Kesehatan, dan pihak BPJS juga susah diakses oleh publik.

- ADVERTISEMENT -

“Kita hanya tahu jumlah jiwa tapi siapa pasien dan alamatnya yang terima layanan JKA sangat tertutup. Ada pasien yang menurut kami perlu dibongkar secara serius, mulai tahapan verifikasi data, kontrak, layanan, klaim pihak rumah sakit ke BPJS dan tahapan akuntabilitas dan transparansi.

Tahapan ini sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi, misalnya, tahun 2016 rekonsiliasi dengan pihak BPJS Kesehatan, hanya tercatat 2.066.979 jiwa sebagai peserta JKRA.

- ADVERTISEMENT -
Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Artinya ada 460.061 jiwa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang fiktif tetapi Pemerintah Aceh tetap membayar ke BPJS,” kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dalam keterangannya, Ahad (20/3).

Akibat adanya 460.061 jiwa data NIK yang fiktif, tambah Alfian, telah terjadi kerugian keuangan Aceh pada saat itu sebanyak Rp 63,4 miliar dari total Rp 506 miliar anggaran JKRA.

Parahnya lagi yang sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya.

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

“Kemudian fase kontrak, kami mendengar ada indikasi terjadi komitmen fee, siapa yang terima selama ini, aparat penegak hukum (APH) perlu memastikan apa benar atau tidak terjadi sehingga tidak menjadi liar sebagaimana dari dulu sampai sekarang berkembang,” terangnya

- ADVERTISEMENT -

Hal lainnya, sebut Alfian adalah, pelayanan atau warga yang sudah mendapatkan layanan JKA, masih banyak keluhan. Seharusnya warga Aceh mendapatkan layanan kesehatan yang lebih karena Pemerintah Aceh tiap tahun melakukan subsidi ke BPJS.

Ini menjadi masalah yang tidak pernah dituntaskan oleh Pemerintah Aceh sejak 2010 JKA diberlakukan, misalnya masih ditemukan keluhan warga, pelayanan pasien JKA tidak mendapatkan layanan yang semestinya.

Status sosial atau akses ke pihak rumah sakit sangat penting. Kalau tidak demikian pasien tidak terlayani. Obat ditanggung oleh JKA, tapi masih ada oknum menjual obat ke pasien dengan alasan obat paten.

Pasien rujukan juga dipungut biaya dengan berbagai alasan. Keluhan ini tidak terselesaikan, seharusnya pemerintah membuka semacam model unit komplain sehingga pasien ketika ada masalah sudah tahu melapor kemana dan juga masalahnya diselesaikan tanpa diskriminasi dan memandang status sosial.

Karena dengan anggaran yang sangat besar Pemerintah Aceh keluarkan tiap tahunnya harus sebanding dengan layanan yang diterima warga dengan layanan JKA.

Alfian menyebutkan, saat ini tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh untuk menghentikan JKA, karena JKA merupakan salah satu program unggulan Pemerintahan Irwandi-Nova, yang meliputi pemenuhan akses layanan kesehatan gratis yang lebih mudah, berkualitas dan terintegrasi bagi seluruh rakyat, pemberian santunan untuk kalangan masyarakat usia lanjut, pembangunan Rumah Sakit Regional tanpa menggunakan utang luar negeri (loan), serta mengembalikan ruh JKA yang pernah dirasakan oleh rakyat Aceh.

“Jadi kalau mareka utarakan dengan alasan anggaran tidak cukup, jelas tidak mendasar. Publik Aceh sangat paham menyangkut anggaran Aceh saat ini. Jangan mareka kira, apa yang mareka bilang rakyat terima dan percaya. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah menghentikan JKA. Kalaupun dipaksakan untuk penghentian layanan JKA maka patut diduga anggaran Aceh 2022 sudah dibajak oleh para kartel dan ini menjadi kewajiban bagi rakyat Aceh untuk melawan secara menyeluruh,” pungkas Alfian. (IA)

Previous Article Polisi di Aceh Tengah Beri Hadiah Minyak Goreng Bagi yang Ikut Vaksinasi
Next Article Aminullah/Cristopher Rungkat Juara Tennis Koetaradja Cup 2022

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?