LAMBARO — Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa memimpin public campaign (kampanye publik) tentang zona integritas di sekitar Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum’at (25/3).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang bergerak secara zig zag, sambil meneriakkan yel yel Zona Intergritas, dengan menggunakan pakaian batik kompak, “Siapa kita”?.
Demikian suara komando yang diucapkan Siti Salwa dengan lantang dan melengking.
Teriakan sang ketua tersebut dijawab peserta publik campaign “Kita adalah Mahkamah Syariyah Jantho”. Apa Tujuan kita sambung Salwa, “Tujuan kita adalah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Yes…” sahut para peserta secara kompak yang terdiri atas aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho, alunan suara bersatu bak grup koor paduan suara terlatih.
Siti Salwa, mengatakan kegiatan publik campaign ini salah satu rangkaian dari upaya tahapan dalam menghadirkan predikat wilayah bebas korupsi dalam program zona integritas Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Serta salah satu bentuk nyata sosialisasi Zona Integritas kepada masyarakat Aceh Besar dengan titik sentral bundaran persimpangan Lambaro dengan sasaran pengguna jalan Medan – Banda Aceh pada Jum’at (25/3).
Pihaknya lanjut Salwa
juga membagikan 500 gantungan kunci bentuk souvenir yang berisi pesan moral tentang zona integritas dari Mahkamah Syar’iyah Jantho, serta 500 goodie bag.
“Kami memilih goodie bag sebagai tas jinjing yang berfungsi sebagai pengganti kantong plastik yang lebih ramah lingkungan bagi pengunjung Pasar Lambaro, dan dilanjutkan dengan membentangkan poster pesan moral dan spanduk yang berisi permintaan dukungan kepada masyakarat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah salah satu satker di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh yang akan berpartisipasi pada tahun 2022 sebagai satuan kerja yang mengikuti program reformasi birokrasi dengan program Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagaimana diketahui Zona integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrity. Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh Pemerintah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, integritas dapat diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya.
“Ini sangat penting apalagi kita salah pemegang kekuasaan yudikatif di level pertama yang berhadapan lansung dengan masyarakat pencari keadilan,” kata Muhammad Raihan SAg MH, Panitera Mahkamah Syar’iyah dengan semangat.
“Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang wajib kita lakukan di satker kita”.
Di akhir kegiatan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang telah menyukseskan kegiatan hari ini.
Aksi sosialisasi Zona Integritas dan pembagian 500 gantungan kunci serta 500 lembar goodie bag kepada pengunjung Pasar Lambaro tersebut berjalan lancar, kegiatan yang berlangsung dua jam tersebut diakhiri pukul 10.15 WIB.
Sebagaimana diketahui bahwa Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah periah peringkat “A Excelent” pada program Sertifikasi Akreditasi Penjamian Mutu (SAPM) tahun 2018 dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2019, 2020 dan 2021 dimana langkah reformasi birokrasi merupakan langkah awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dengan menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. (IA)



