INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Tiga Remaja di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Last updated: Minggu, 27 Maret 2022 01:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan
SHARE

BANDA ACEH — Tiga remaja asal Aceh Besar diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap temannya.

Pemerkosaan terhadap Kembang (15), warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar yang masih di bawah umur itu terjadi pada Selasa (23/3/2022) dini hari di dalam bengkel sepeda motor dan laundry di Aceh Besar.

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Kini YA (18), MY (17) dan FJH (17) yang berdomisili di Aceh Besar berurusan dengan Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh atas laporan polisi nomor LPB/156/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku YA dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara MY dan FJH dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

- ADVERTISEMENT -
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Kompol Ryan menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, MY menjemput Kembang di rumahnya. Lalu mereka berdua dengan menggunakan sepeda motor menuju ke Pantai Alue Naga Banda Aceh.

Kemudian lanjut Kompol Ryan, ketika dalam perjalanan pulang, MY mengajak Kembang menuju ke bengkel kosong di salah satu gampong di Aceh Besar sekitar pukul 00.30 WIB. Saat tiba dalam ruangan bengkel, MY langsung melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap Kembang.

“Saat itu MY melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban, namun korban sempat berontak alhasil lokasi yang sepi pelaku terus melakukan hal yang terlarang tersebut,” ucap Kompol Ryan, Sabtu (26/3).

Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Setelah melakukan perbuatannya, MY bermaksud mengantar korban pulang ke rumahnya, namun di jalan Desa Tungkop Darussalam, MY bertemu dengan FJH dan saksi Cek.

- ADVERTISEMENT -

”Saat MY bertemu dengan FJH dan saksi Cek, MY membicarakan sesuatu dengan FJH dan disaksikan oleh Cek,” kata Kasat Reskrim lagi.

Kompol Ryan mengatakan, pasca bertemu dengan FJH, pelaku MY tidak jadi mengantar korban pulang, namun membawa korban ke laundry milik FJH di Gampong Cucum, Aceh Besar. Di situ MY melakukan kembali pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban.

Kemudian lanjutnya, FJH kembali membicarakan sesuatu dengan MY di ruangan depan laundry, dan FJH pun melakukan hal yang sama terhadap korban.

“FJH bukannya menolong korban, namun ia turut melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban,” sebut Kompol Ryan.

Saat FJH keluar dari kamar tempat korban dilecehkan, tiba – tiba YA masuk dan FJH pun keluar kamar. Di situ YA melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban.

Sambil menangis, Kembang pun diantar oleh MY ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dan keesokan harinya, Kembang menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang tuannya dan melaporkan ke polisi.

Personel Unit PPA Satreskrim Ringkus Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap anak di bawah umur

Sementara itu, Personel Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Jum’at (25/3/2022) menangkap HB (23) warga Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kompol Ryan dalam keterangannya mengatakan, penangkapan terhadap HB berdasarkan laporan polisi Nomor LPB/50/I/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.

“Dalam laporan polisi tersebut, HB telah melakukan perbuatan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Senin (24/1/2022) sore, yang terjadi di kamar mandi rumah korban Bunga (8) warga Banda Aceh,” ucapnya.

Kompol Ryan menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 16.10 WIB, korban Bunga sedang mandi di kamar mandi belakang, dan saat itu pelaku sedang memperbaiki sepeda motor milik ayah kandung korban di belakang rumah.

“Saat ayah kandung korban sedang membeli kopi, pelaku masuk ke dalam kamar mandi yang mana saat itu korban masih berada di kamar mandi. Kemudian pelaku HB langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban sehingga korban melawan dengan cara mendorong pelaku hingga pelaku keluar dari kamar mandi tersebut,” tutur Kasat Reskrim.

Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Ryan. (IA)

Previous Article Kabupaten Aceh Jaya terpilih sebagai tuan rumah PORA 2026, setelah Kota Subulussalam mundur dari pencalonan, Sabtu (26/3) Subulussalam Mundur, Aceh Jaya Terpilih Tuan Rumah PORA 2026
Next Article Yayasan Cahaya Aceh hadirkan sekolah motivasi Yayasan Cahaya Aceh Hadirkan Sekolah Motivasi Gratis

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?