INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pertamina EP Diminta Kembalikan Wilayah Kerja Migas di Aceh ke BPMA

Last updated: Sabtu, 2 April 2022 23:14 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Focus Group Discussion yang digelar BPMA terkait pengalihan sebagian area/WK Pertamina EP yang berada di wilayah kewenangan Aceh dari SKK Migas kepada BPMA
Focus Group Discussion yang digelar BPMA terkait pengalihan sebagian area/WK Pertamina EP yang berada di wilayah kewenangan Aceh dari SKK Migas kepada BPMA
SHARE

BANDA ACEH – Pertamina EP diminta mengembalikan sebagian Wilayah Kerja (WK) Migas kepada Aceh melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)

Hal ini sebagaimana ketentuan pada Pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang pada intinya menyebutkan selain ketentuan pengembalian WK secara bertahap atau seluruhnya sesuai ketentuan Kontrak Kerja Sama (KKS), Kontraktor dapat mengembalikan sebagian atau seluruh Wilayah Kerjanya kepada Menteri sebelum jangka waktu KKS berakhir.

PLN UID Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pemeliharaan Listrik yang Beredar di Medsos

BPMA mengarahkan pengalihan Wilayah Kerja Pertamina EP dengan metode pengembalian sebagian Wilayah Kerja.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BPMA terkait pengalihan sebagian area/WK Pertamina EP yang berada di wilayah kewenangan Aceh dari SKK Migas kepada BPMA. FGD berlangsung tiga hari, Rabu hingga Jumat, 30 Maret-1 April 2022.

FGD ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Januari 2022, di mana salah satu langkah yang perlu diambil adalah menyampaikan telaah teknis dan nonteknis secara menyeluruh terhadap pengalihan sebagian Area/WK Pertamina EP.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia

Berdasarkan surat tersebut, Menteri ESDM mendukung rencana usulan perubahan pengelolaan WK Pertamina EP yang berada di Aceh dari SKK Migas kepada BPMA.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib, jajaran Deputi dan Kepala Divisi BPMA, Biro Hukum Kementerian ESDM, PPBMN Kementerian ESDM, Perwakilan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Perwakilan Pertamina Subholding Upstream (SHU), Perwakilan Pertamina EP dan General Manager Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 1. Adapun Perwakilan SKK Migas, Perwakilan Itjen Kementerian ESDM dan Deputi Dukungan Bisnis BPMA hadir secara daring.

Mulyawan menyebut ketentuan pengembalian WK melalui metode pengembalian sebagian WK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) PP 23/2015 agar memungkinkan Menteri menunjuk Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap lain untuk mengusahakan bagian WK yang diserahkan Kontraktor.

FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Adapun sebagian WK Pertamina EP yang masuk dalam wilayah kewenangan Aceh dan akan dikembalikan meliputi Blok NAD 1 yang terdiri atas Lapangan Rantau, Kuala Simpang Barat, dan Kuala Simpang Timur. Selanjutnya, Blok Perlak yang saat ini di-KSO-kan oleh Pertamina EP kepada pihak lain sejak 2017 lalu.

- ADVERTISEMENT -

General Manager Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 1, Ani Surakhman menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan alih kelola sebagian WK Pertamina EP kepada BPMA berdasarkan PP 23/2015 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Untuk diketahui, latar belakang pengalihan sebagian WK Pertamina EP kepada BPMA didasari atas beberapa hal, yaitu Pasal 90 huruf b Ketentuan Peralihan PP 23/2015 dan Kesepakatan Bersama atas Gugatan No. 388/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Selanjutnya, Surat Menteri ESDM terkait dukungan rencana usulan perubahan pengelolaan WK Pertamina EP yang berada di Aceh oleh BPMA dan Surat Gubernur Aceh tertanggal 1 November 2021, yang pada intinya meminta kepada Menteri ESDM agar terwujudnya alih pengelolaan WK Pertamina EP Asset 1 yang berada di wilayah kewenangan Aceh oleh SKK Migas kepada BPMA.

FGD yang dilakukan selama tiga hari tersebut membedah secara spesifik terkait concern tentang alih kelola WK Pertamina EP.

Menurut Mulyawan, agar pembahasan lebih tepat sasaran dan mengakomodir semua aspek terkait alih kelola tersebut, maka kegiatan dibagi atas tiga tim kecil yang terdiri dari tim yang mengkaji aspek legal, teknis dan finansial.

FGD ini ditutup dengan beberapa catatan dan tindak lanjut yang diharapkan harus segera diimplementasikan sesuai amanah yang tertuang dalam UU 11/2006 dan PP 23/2015. (IA)

Previous Article Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto Jam Kerja ASN Aceh Dipangkas Selama Ramadhan
Next Article Jamaah Salat Tarawih malam pertama Ramadhan 1443 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Tarawih Malam Pertama Ramadhan di Aceh Jamaah Membludak, Tak Tertampung dalam Masjid

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kegiatan Syariah Career Talk BSI yang digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

Senin, 17 November 2025
Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
Ekonomi

BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Minggu, 16 November 2025
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Jumat, 14 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Ekonomi

Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Rabu, 12 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?