INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Guru Madrasah di Aceh Diminta Kembalikan Bantuan Subsidi Upah

Last updated: Jumat, 8 April 2022 23:36 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg
Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg
SHARE

BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan pengembalian Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah di sejumlah Kabupaten, yakni Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal Muhammad MAg mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mempercepat proses pengembalian BSU bagi Guru Madrasah sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun 2021 tentang pengembalian temuan Bantuan Subsidi Upah dan instruksi Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama perihal percepatan Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Sosialisasi dan Pendampingan dimulai di Kabupaten Pidie itu dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, diwakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie di aula MAN 1 Pidie Aceh, Rabu (6/4).

- ADVERTISEMENT -

“Pemberian BSU oleh Pemerintah bagi Guru Madrasah bertujuan untuk meningkatkan motivasi Guru Non PNS dan menjamin terlaksananya proses belajar mengajar selama pandemi covid-19 tahun 2020, kita berharap proses ini segera tuntas,” kata Iqbal, Jum’at (8/4).

Sementara Sub Koordinator Seksi Guru Zulkifli SAg MPd menjelaskan dalam prosesnya bahwa guru penerima BSU Kementerian Agama tidak mendapat BSU lainnya yang bersumber dari APBN.

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

“Untuk itu, kami lakukan verifikasi, sehingga tidak ada yang tumpang tindih. Karena bertentangan dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6402 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan subsidi upah bagi guru bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan islam tahun 2020, dan kita langsung turun ke daerah,” ujarnya.

Sosialisasi dan pendampingan ini bertujuan agar tata cara proses pengembalian bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasah dapat dipahami secara rinci oleh Guru, Madrasah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta untuk memastikan bahwa proses ini sudah mulai dilaksanakan dan dapat berjalan lancar.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar para guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) mengembalikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU).

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Pasalnya para guru madrasah penerima BSU tersebut diketahui telah menerima berbagai bantuan sosial lainnya, termasuk bantuan prakerja/BPJS Ketenagakerjaan.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, mengatakan, keharusan para guru madrasah mengembalikan BSU tersebut, sehubungan adanya hasil temuan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).

“BPK menemukan terkait guru madrasah dan PAI, yang menerima bantuan sejenis lainnya untuk tahun anggaran 2020,” kata Muhammad Zain, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Dia menjelaskan, dalam aturannya setiap guru jika telah menerima suatu bantuan (BSU), maka tidak boleh lagi menerima bantuan sejenis lain.

“Pada prinsipnya regulasi mengatur bahwa setiap guru tidak bisa menerima bantuan sejenis,” ujar dia.

Sehingga, dengan hasil temuan itu, BPK meminta agar yang double dikembalikan ke kas negara, kata Muhammad Zain di Jakarta, 2 Januari 2022.

Bahkan, setiap guru penerima bantuan sudah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM, yang menyatakan bahwa mereka bukan penerima atau belum menerima bantuan program kerja atau BSU lainnya. (IA)

Previous Article Bank Wakaf Mikro Pertama di Aceh Diresmikan di Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung
Next Article Pemko Banda Aceh menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan Pemko Banda Aceh Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?