Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur, Sampaikan 9 Tuntutan

BANDA ACEH — Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sekelompok massa dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4) hingga petang.

Para pengunjuk rasa menyampaikan 9 tuntutan kepada Pemerintah Aceh.

Di antaranya meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah segera menuntaskan permasalahan Agraria di Aceh, serta mencabut izin HGU yang terbukti bermasalah.

Kemudian, massa juga mengultimatum Gubernur Aceh melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengukur dan menetapkan wilayah HGU antara PT Setya Agung dengan Gampong Batee 8 di Aceh Utara, sampai dengan batas waktu hari Jum’at, 20 Mei 2022.

Lalu, mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) serta mengaudit data per tahun.

Massa juga meminta Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pabrik hillir CPO di Aceh.

Juga meminta kepada Gubernur Aceh untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok agar tidak memberatkan masyarakat.

Pengunjuk rasa juga mendesak Gubernur Aceh untuk menuntaskan persoalan banjir di Aceh.

Selanjutnya, meminta transparansi dana otonomi khusus (Otsus) dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Aceh.

Tuntutan lainnya, meminta Pemerintah Pusat mencabut PP Nomor 3 Tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah yang bersifat nasional di Aceh karena melemahkan iimplementasi UUPA serta pengkhianatan terhadap MoU Helsinki.

Demonstran juga meminta kepada Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Aceh untuk menolak kenaikan harga PPN.

Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, secara terbuka menyatakan sikap apresiatif terhadap aksi yang dinilai damai dan sejuk, sesuai dengan kondisi umat Islam yang kini dalam balutan suasana bulan Suci Ramadhan.

“Sejak awal, Pak Gubernur selalu menegaskan Pemerintah Aceh tidak anti kritik dan sangat menghargai saran dan kritik konstruktif dari segenap lapisan masyarakat. Karena itu, hari ini kami menerima dan menampung aspirasi dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat. Alhamdulillah, unjuk rasa berlangsung tertib dan damai sesuai keinginan semua pihak,” ujar Iswanto yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar itu.

Di sisi lain disebutkan, meski jam kerja ASN Pemerintah Aceh selama Ramadhan hingga pukul 15.00 WIB, namun Pemerintah Aceh dan jajaran terkait tetap menerima massa aksi yang menyampaikan aspirasi hingga sore hari tadi.

“Kami percaya, aksi-aksi unjukrasa yang dilakukan oleh ormas atau mahasiswa, selaku intelektual muda Aceh hanyalah geliat dari dinamika demokrasi dan berlangsung sejuk dan damai seperti hari ini. Oleh karena itu, meski sudah di luar jam kedinasan, kami tetap menerima massa aksi, karena kami yakin aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa akan disampaikan dengan cara-cara yang baik dan elegant. Alhamdulillah, hingga selesai tadi semuanya berlangsung dengan tertib,” ujar Iswanto.

Namun di sisi lain, Iswanto mengingatkan kembali, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19, meski tren kasus terus menurun, semua pihak wajib menerapkan prokes memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Selain itu karena kini umat Islam sedang melaksanakan Puasa Ramadhan, hendaknya setiap kegiatan yang kita lakukan harus dalam koridor menghormati dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan,” tandas Iswanto.

Dalam kesempatan tersebut, Karo Adpim juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur keamanan dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh yang telah mengamankan jalannya unjuk rasa hari ini. (IA)