Ekonomi

Kemenhub Tanggapi Keluhan Harga Tiket Pesawat Jakarta–Aceh Rp 9,6 Juta

JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI merespons keluhan harga tiket pesawat rute Jakarta–Aceh yang mencapai Rp 9,6 juta per orang untuk sekali terbang saat mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Aryani Satyamurni memastikan tarif tiket yang dijual maskapai nasional ke sejumlah rute selama lebaran masih dalam rentang Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan atau sesuai dengan kebijakan tuslah atas fuel surcharge.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Dia telah memantau bahwa pada masa angkutan lebaran tahun ini, hingga saat ini belum ada maskapai yang melanggar tarif batas atas penerbangan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada maskapai yang melanggar, akan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 27/2021,” katanya, Jumat (29/4/2022) seperti dilansir dari
Bisnis.com.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Dia menambahkan terkait harga tiket yang tinggi, pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106/2019 mengenai Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.

Adapun, TBA adalah batas atas ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan batas bawah ditentukan oleh 35 persen dari batas atas dari masing-masing kelompok pelayanannya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo dan sejumlah maskapai penerbangan terkait mahalnya harga tiket dalam perjalanan dari dan menuju wilayah tersebut.

Harga tiket Jakarta – Aceh yang bisa dipesan melalui online mencapai Rp9,6 juta per orang untuk sekali jalan. Padahal, normalnya harga tiket hanya Rp2,6 juta per orang untuk sekali jalan. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait