INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tour de Aceh Disbudpar Telah Menodai Syariat Islam

Last updated: Senin, 13 Maret 2023 12:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Peserta Tour de Aceh etape II dengan pakaian yang melanggar syariat Islam saat bergerak star di depan Museum Aceh, yang dilepaskan oleh Sekda Aceh Taqwallah dan Kadisbudpar Jamaluddin, Senin (16/5)
SHARE

Banda Aceh — Ajang Tour de Aceh Etape II berupa kegiatan balap sepeda yang diselenggarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, pada Senin (16/5/2022) dinilai oleh banyak kalangan masyarakat telah terjadi pelanggaran aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh saat ini.

Pasalnya, dalam kegiatan tersebut terjadi pembiaran pelanggaran syariat Islam dengan terlihatnya peserta perempuan yang memakai pakaian yang sangat ketat dan beberapa kali membuka hijab yang dipakai seadanya.

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Hal ini seperti diperlihatkan oleh aktris nasional Wulan Guritno. Tanpa beban, dia beraksi mengayuh sepeda dengan busana yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh secara jelas, sehingga saat berhenti untuk istirahat banyak pria yang minta selfie (berwasfoto) dengan Wulan Guritno yang tampil berbusana seksi di Aceh, layaknya seperti di Jakarta.

- ADVERTISEMENT -

Sementara peserta balap sepeda yang kaum laki-laki justru mayoritas bercelana pendek dan memperlihatkan aurat secara terang-terangan saat mendayung sepeda yang bergerak star dari Museum Aceh ke Pantai Lhokseudu, Aceh Besar hingga kembali lagi ke Museum Aceh.

Banyak warga Aceh memberikan komentar prihatin terhadap pembiaran terjadinya pelanggaran syariat Islam dengan busana ketat dan celana pendek di depan umum pada kegiatan event wisata yang justru dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh sendiri.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Pelanggaran syariat itu secara nyata-nyata dilihat langsung oleh pejabat Pemerintah Aceh yang hadir seperti Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin saat pelepasan start di depan Museum Aceh, Senin (16/5/2022) pagi.

Tidak ada teguran dan peringatan yang disampaikan oleh Sekda Aceh Taqwallah yang saat itu mengangkat bendera star, kepada Wulan Guritno yang berbusana ketat maupun peserta balap sepeda laki-laki yang bercelana pendek.

Seolah-olah di mata Sekda Taqwallah dan Kadisbudpar Jamaluddin maupun panitia Tour de Aceh Etape II, hal itu bukanlah pelanggaran syariat demi untuk promosi wisata dan bertujuan mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya ke Aceh, perempuan berbusana ketat dan laki-laki bercelana pendek boleh-boleh saja, bukan lagi pelanggaran di Aceh.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes menilai, Pemerintah Aceh khususnya Disbudpar Aceh dan panitia Tour de Aceh 2022, mulai mengabaikan aturan syariat Islam demi mengejar kunjungan wisatawan, dalam event wisata yang digelar.

- ADVERTISEMENT -

“Panitia Tour telah melupakan kalau Aceh negeri syariah sehingga kegiatan apapun yang dilakukan di Aceh di depan publik, itu harus berdasarkan aturan syariat yang tak boleh dilanggar,” ujar Nasrul Zaman dalam keterangannya, Selasa (17/5).

Menurutnya, panitia/perusahaan pengelola kegiatan tersebut harus diberi sanksi tidak boleh lagi mengikuti tender di Aceh supaya menjadi pelajaran, atas pelanggaran syariat tersebut.

“Kalau sekali dibiarkan kelak mereka akan lebih berani melecehkan syariat Islam di Aceh.
Jangan sampai warga beranggapan itu disengaja untuk jadi tontonan birahi para pejabat dan panitia saat acara berlangsung,” sebut Nasrul geram.

Karena, lanjutnya, tidak mungkin panitia atau pejabat Pemerintah Aceh tidak melihat wanita yang berusaha ketat dan pria bercelana pendek.

“Jadi kita melihat ada pembiaran memang. Apalagi cewek itu berada di garis depan ketika pelepasan. Itu mereka mengapa diam saja atas kejadian seperti itu? Hal kecil tapi sudah menampar wibawa hukum syariah Islam Aceh,” pungkas Nasrul. (IA)

TAGGED:acehdisbudparislammenodaisyariat,telahtourumum
Previous Article Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Agung Makbul memberikan orasi ilmiah dan Sosialisasi Pepres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Building D Auiditorium Multipurpose Gedung Baru Fakultas MIPA USK Banda Aceh, Selasa (17/5) Irjen Agung Makbul: Anak Muda Harus Berani Melawan Pungli dan Hidup Sederhana
Next Article Sejumlah wakil ketua Kadin Aceh dan ketua asosiasi mendampingi Ismail Rasyid saat mendaftar sebagai calon Ketua Kadin Aceh, Selasa (17/5) Sejumlah Wakil Ketua Kadin Aceh dan Ketua Asosiasi Ada di Barisan Ismail Rasyid

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?