Ekonomi

Iskandar Ali Kandidat Kelima Daftar Calon Ketua Kadin Aceh

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Iskandar Ali ikut meramaikan pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Periode 2022-2027.

Iskandar Ali yang saat ini juga merupakan Ketua Kadin Kabupaten Aceh Besar itu menjadi kandidat kelima yang mendaftarkan diri untuk ikut persaingan merebut posisi Ketua Kadin Aceh.

Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa siang (24/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wib, ada lima bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran.

Kelima bakal calon itu masing-masing Muhammad Iqbal (Pj Ketua Umum Kadin Aceh saat ini), Ismail Rasyid (CEO Trans Continent), Rizky Syahputra (Pengusaha muda/mantan Ketua Hipmi Aceh), Ibnu Sina Musa (Pengusaha) dan Iskandar Ali (Ketua DPRK Aceh Besar)

Didampingi sejumlah pendukung, Iskandar Ali datang ke Kantor Kadin Aceh untuk mengembalikan berkas pendaftaran dan syarat administrasi lainnya kepada panitia SC, pada Selasa (24/5/2022).

Iskandar Ali merupakan peserta terakhir yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Kadin Aceh yang akan bertarung pada Musprov VII Kadin Aceh.

Usai mengembalikan berkas, Iskandar Ali yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggelar konfrensi pers dengan sejumlah awak media.

“Kami datang ke sini untuk mengembalikan berkas sebagai syarat untuk menjadi bakal calon Ketua Umum Kadin,” terang Iskandar Ali.

Kepada wartawan, Iskandar Ali mengaku maju karena dukungan dan dorongan sejumlah pengurus Kadin daerah.

Ia pun optismis dan mengklaim telah mengantongi sejumlah suara untuk memenangkan kontestasi pemilihan pada Musprov ke VII Kadin Aceh yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

Maju sebagai calon, katanya, ia mengusung sejumlah visi dan misi untuk memajukan Kadin Aceh dan dunia usaha di Provinsi Aceh.

Jika dirinya terpilih, ia ingin mengembalikan kejayaan tersebut dengan diiringi tumbuh kembangnya UMKM di Aceh.

“Jika terpilih nanti, saya ingin menjadikan kadin sebagai bapak asuh ribuan UMKM di Aceh dengan Bank Aceh sebagai potensi jaminan keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Iskandar Ali menjelaskan bahwa dengan satu frekuensi, bersinergi, dan tidak usah terlalu besar berharap investor besar, yang realistis saja seperti UMKM di depan mata.

Terkait kewajiban biaya yang ditetapkan panitia Musprov VII Kadin Aceh sebesar Rp500 juta, katanya, bakal disiapkan jika sudah selesai dilakukan verifikasi atau ditetapkan sebagai calon ketua.

Ketua Panitia SC Musprov VII Kadin Aceh M Yusuf dalam konferensi pers mengatakan, batas pengembalian berkas bakal calon Ketua Kadin Aceh sudah ditutup, pada Selasa (24/5/2022) siang.

Katanya, ada lima pengusaha yang sudah mendaftar, yaitu Rizky Syahputra, Ismail Rasyid, Iskandar Ali, Muhammad Iqbal dan Ibnu Musa.

Sedangkan satu-satunya yang sudah menyetorkan dana kewajiban yaitu Rizky Syahputra.

Dalam beberapa hari ini pihaknya akan melakukan rapat verifikasi. Setelah itu akan ditetapkan calon ketua. (IA)

Artikel Terkait