INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Sempat Diborgol, Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Dilepas, Walhi: Harusnya Tetap Ditahan

Last updated: Kamis, 26 Mei 2022 21:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi kembali ditangkap karena terlibat kasus perdagangan kulit harimau
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi kembali ditangkap karena terlibat kasus perdagangan kulit harimau
SHARE

BENER MERIAH — Eks Bupati Bener Meriah Ahmadi (41) yang ditangkap oleh Balai Pengamanan dan Penegakahan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) karena diduga terlibat kasus perdagangan kulit Harimau kini dilepas kembali.

Padahal sebelumnya Ahmadi sempat diborgol oleh petugas saat kedapatan membawa satu kulit harimau bersama abang kandungnya, S (44).

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

“Kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga,” ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan kepada wartawan, Kamis (26/5/2022) seperti dilansir dari detikcom.

- ADVERTISEMENT -

Ahmadi dan S hanya dikenakan wajib lapor ke penyidik Gakkum KLHK. Menurut Subhan perlu keterangan tambahan dari saksi sebelum menentukan status keduanya.

“Masih perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut,” katanya.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Untuk barang bukti kulit harimau serta tulang belulang yang disita, kata Subhan, telah diamankan di kantor Pos Gakkum Aceh. Saat ini, menurut Subhan, pihaknya masih memburu terduga pelaku utama berinisial I.

“Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap satu orang yang melarikan diri,” jelasnya.

“Kita juga terus mendalami kasus ini sehingga membuat terang perkara guna penetapan tersangka dan mengungkap aktor intelektual lainnya guna memutus mata rantai penjualan kulit harimau Sumatera di Propinsi Aceh,” lanjutnya.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Penangkapan Ahmadi dan S dilakukan pada di SPBU Pondok, di Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Selasa (24/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Keduanya diciduk tim Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan personel Polda Aceh. Setelah diamankan keduanya sempat menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, Keputusan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang melepas Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah, menuai kritik. Apalag Ahmadi ditangkap saat diduga menjual kulit harimau kepada petugas yang melakukan penyamaran.

Direktur WALHI Aceh Akhmad Shalihin menyebutkan harusnya Ahmadi tetap ditahan. Sebab, Ahmadi ditangkap bersama barang bukti.

“Sebaiknya tetap ditahan karena penangkapannya bersamaan dengan ditemukannya alat bukti,” ujarnya kepada detikSumut, Kamis (26/5/2022).

Dia meminta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera agar transparan dan terbuka ke publik dalam menangani kasus dugaan perdagangan kulit harimau. Selain itu, KLHK juga diminta mengungkap aktor di balik penjualan satwa dilindungi tersebut.

“Gakkum KLHK harus mampu mengungkap ke publik aktor utama dalam upaya memutuskan mata rantai peredaran dan pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi di Aceh. Bila pelaku utama tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus yang sama akan berulang kembali dan kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus terjadi,” jelasnya.

“Jadi Balai Gakkum KLHK harus membongkar juga aktor utama, jangan hanya pelaku lapangan saja, kalau pelaku utama tidak ditangkap, kasus serupa dipastikan akan terulang lagi,” lanjut pria yang akrab disapa Om Sol ini.

Dia mengatakan, WALHI Aceh bersama dengan masyarakat sipil lainnya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga siap membantu penegak hukum dalam penanganan kasus penjualan kulit harimau itu. (IA)

Previous Article Aceh Besar Berangkatkan 220 Jamaah Haji Tahun Ini, Dibagi 3 Kloter
Next Article Bertemu Wali Nanggroe, Ketua Majelis Syura PKS Siap Perjuangkan Dana Otsus Diperpanjang

Populer

Korban meninggal dunia banjir Aceh sudah mencapai 80 orang, 71 hilang, 207.017 warga mengungsi. (Foto: Ist)
Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Sudah 80 Orang, 71 Hilang, 207.017 Warga Mengungsi
Minggu, 30 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Banjir meluas ke 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (2/11/2022)
Aceh
Banjir Aceh Tamiang Meluas ke 12 Kecamatan, Jalan Nasional Terendam, Ribuan Warga Mengungsi
Rabu, 2 November 2022
Surat Warga
Geumpang-Mane-Tangse Alami Krisis BBM dan Sembako
Minggu, 30 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?