Umum

Penanggung Jawab Kerusakan Jalan Bisa Jadi Tersangka dalam Laka Lantas di Keunire Pidie

BANDA ACEH — Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal yang terjadi di ruas Jalan Keunire, Pidie pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 05.13 WIB mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Muslim warga Kecamatan Ulim Pidie Jaya dan satu orang luka berat yakni Muhammad warga Keunire Kecamatan Pidie sehingga harus dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.

Hasil penyelidikan di TKP, penyebab laka lantas karena sepeda motor yang mengalami laka lantas tunggal tersebut, terperosok ke dalam lubang yang dipenuhi kerikil dan menyebabkan korban terpelanting ke badan jalan.

Hasil pengamatan di lapangan, ruas jalan tersebut merupakan dalam paket proyek jalan Lingkar Kota Sigli yang berasal dari APBA 2022, namun di beberapa titik jalan tersebut belum dilakukan pengaspalan sehingga masih ada lubang di jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani telah memerintahkan Kasat Lantas Polres Pidie untuk melakukan penyidikan terhadap penanggung jalan proyek lingkar Kota Sigli, Pide yang telah menyebabkan korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia.

Menurut Dirlantas Polda Aceh, sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal
273 ayat (3) yang tertulis, “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun”.

“Sehingga penanggung jawab kerusakan jalan yang berlubang tersebut dapat dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tunggal di Jalan Lingkar Keunire, Pidie,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani dalam penjelasannya, Sabtu (28/5/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, seotang pengguna jalan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas jalan Keunire, Pidie, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 05.13 WIB.

Insiden maut itu merenggut nyawa satu warga bernama Muslim warga Gampong Dayah Leubu, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Sementara saudaranya bernama Muhammad warga Gampong Keunire, Kecamatan Pidie, yang harus dirawat di IGD RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.

Kejadian itu saat keduanya dalam perjalanan hendak melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al Falah Sigli menggunakan sepeda motor.

Saat imi jalan Keunire lagi pengaspalan dengan paket proyek jalan Lingkar Kota Sigli dengan pagu sekitar Rp 3 miliar ditangani oleh Pemerintah Aceh.

Laka tunggal itu berawal saat Muhammad, pensiunan TNI bersama adik sepupunya hendak melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al Falah Sigli.

Muhammad yang membawa sepeda motor dengan membongceng Muslim di belakang.

Namun, saat melewati jembatan, sepeda motor tersebut terperosok ke dalam lubang yang dipenuhi kerikil. Sepeda motor terjatuh, Muhammad dan Muslim terpelanting di badan jalan. Di lokasi kejadian ditemukan bercak darah telah mengering.

Warga yang kebetulan melintas membawa kedua korban ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli. Ternyata Muslim telah menghembuskan nafas terakhir, sehingga jasad korban dibawa ke Pidie Jaya untuk dikebumikan.

Korban lainnya bernama Muhammad dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.

Ruas jalan Keunire telah dilaksanakan pengaspalan dengan sumber dana Pemerintah Aceh.

Namun, di beberapa titik jalan tersebut belum dilakukan pengaspalan sehingga masih menghiasi lubang di jalan Keunire. Lubang-lubang di badan jalan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. (IA)

Artikel Terkait