INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Dugaan Penculikan di Aceh Timur Berakhir Damai

Last updated: Senin, 30 Mei 2022 01:32 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono
SHARE

ACEH TIMUR — Polres Aceh Timur meluruskan pemberitaan di sejumlah media tentang adanya penculikan di wilayah Idi Cut (Darul Aman).

Diberitakan beberapa media, sejumlah orang dicurigai sebagai pelaku pengrusakan dan penculikan terhadap MN warga Idi Cut pada Kamis dini hari (27/5/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah pria yang mecurigakan dan sempat diamankan ke Polres Aceh Timur tersebut bukan pelaku penculikan.
Salah satu di antaranya masih ada hubungan keluarga dengan MN.

- ADVERTISEMENT -

“Bukan penculikan. Dari lima orang yang kami amankan, salah satu di antaranya berinisial S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN,” ujar Kasat Reskrim, Ahad (29/5/2022).

Bahkan, lanjut Kasat Reskrim, pada hari Jum’at, 27 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemeriksaan sedang berlangsung, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui Restorative Justice.

- ADVERTISEMENT -
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

“Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwa yang terjadi di Idi Cut beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media, dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice.

Artinya adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Sebelumnunya diberitakan, empat pria dan satu wanita diamankan polisi atas dugaan pengrusakan dan upaya penculikan yang terjadi di Desa Bagok Panah Sa, Kec. Darul Aman, Aceh Timur, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Korban bernama Muhammad Nadir alias Noha (57), warga Bagok Panah Sa, Darul Aman, Aceh Timur. Dia bersama keluarganya nyaris menjadi korban penculikan, namun beruntung polisi bergerak cepat, sehingga kelima pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku berinisial SUR alias AM (42) asal Sidomulyo, Kecamatan Tua Madani, Riau. MAN (38) asal Nurok, Beureunuen, Pidie. BR alias BB (30 asal Sri Ringo, Rantau Utara, Sumatera Utara, dan ML (30), asal Gampong Jeulikat, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, HT (33) asal Jeulikat, Blang Mangat, Lhokseumawe.

Dilansir dari Waspada.id, kejadian berawal ketika mobil Pajero BK 1164 YS dan mobil Fortuner BK 1133 AAV berhenti di depan rumah Muhammad Nudir. Lalu kelimanya memaksa untuk masuk ke dalam rumah.

Melihat aksi sekelompok orang yang tidak dikenal di luar rumahnya, lalu Muhammad Nudir menghubungi tetangganya dan pihak kepolisian dengan menggunakan handphone (HP).

Setelah mendapat laporan, lalu personel Polsek Darul Aman bersama Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, menuju lokasi. Sesampai di lokasi, tim gabungan menemukan sekelompok orang bersama dua mobil di depan rumah Muhammad Nudir, persisnya di sebelah kiri jalan negara Banda Aceh – Medan.

Seluruh terduga bersama barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Darul Aman. Tak lama disana, kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Timur. (IA)

Previous Article Warga Bener Meriah Meninggal Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
Next Article Sebuah baliho atau papan reklame roboh di jalan Pondok Baru-Samar Kilang, tepatnya depan Mapolsek Bandar, Kampung Mutiara Kecamatan Bandar, Bener Meriah, yang menimpa sepeda motor yang dikendarai seorang personel Polsek Bandar, Ahad (29/5/2022) Angin Kencang, Anggota Polisi di Bener Meriah Terluka Tertimpa Baliho Roboh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Melunak, Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh-Sumatera Boleh Masuk dari NGO
Minggu, 21 Desember 2025
Politik
Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  
Selasa, 23 Desember 2025
Aceh
Desa Gunci, Perkampungan yang Berubah Jadi Sungai Diterjang Banjir Bandang di Aceh Utara
Selasa, 23 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Hukum

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Rabu, 3 Desember 2025
Hukum

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?