INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Haji Uma Maafkan Pelaku Penipuan yang Catut Namanya

Last updated: Selasa, 7 Juni 2022 01:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pelaku penipuan saat meminta maaf dan membuat perjanjian damai dengan Staf Haji Uma, Rahmat
Pelaku penipuan saat meminta maaf dan membuat perjanjian damai dengan Staf Haji Uma, Rahmat
SHARE

LANGSA — Polres Langsa menangkap T Raja Agung (24) warga Desa Lueng Danun, Kecamatan Matang Gelumpang Dua, Bireuen, dan sempat menetap di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota. Penangkapan itu atas tuduhan penipuan terhadap warga Kota Langsa.

Sebelumnya, Raja mengaku kepada korban, bahwa dirinya bisa mengurus bantuan Becak Motor (Betor) dari Anggota DPD-RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang kepadanya sebagai biaya pengurusan.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Hal itu disampaikan Haji Uma Anggota DPD-RI Asal Aceh, Senin (6/6/2022).

- ADVERTISEMENT -

“Sebelum diserahkan kepada polisi, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga di sekitar Terminal Terpadu Kota Langsa, Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, pada Jum’at malam, 3 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Haji Uma.

Haji Uma mengatakan dirinya memaafkan pelaku yang telah mencemarkan nama baiknya, dirinya juga tidak melanjutkan perkara itu ke ranah hukum.

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

“Proses perdamaian itu dilakukan oleh Rahmad, Staf dan Penghubung kami yang ada di Langsa, kita serahkan kepada Rahmad masalah ini,” ujar Haji Uma.

Dijelaskannya, dengan perdamaian itu kedua belah pihak membubuhi tanda tangan pada surat perjanjian damai yang disaksikan Pj Keuchik Gampong Alue Beurawe Septian Al Furqan di Mapolres Kota Langsa, pada Sabtu malam (4/6/2022).

“Selain surat pernyataan, pelaku T Raja Agung dalam rekaman video call dengan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan penipuan mengatas namakan saya, juga nama orang lain, karena itu dapat merugikan orang lain,” jelas Haji Uma.

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Seperti diketahui, pelaku waktu itu mengimingkan kepada korban akan memberikan bantuan betor, tapi korban harus memberikan uang terlebih dahulu padanya.

- ADVERTISEMENT -

“Pelaku juga telah berjanji, tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi ia bersedia diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” pungkas Haji Uma.

Pun demikian jika nantinya pelaku mengulangi perbuatannya itu, maka dia akan menanggung akibatnya, akan diproses secara hukum yang berlaku.

“Pencatutan nama saya itu oleh pelaku sudah termonitor sejak Desember 2021, saat itu korban adalah warga Aceh Utara, lalu ke Aceh Timur,” tutupnya.

Haji Uma menjelaskan, para korban dimintai uang sebesar Rp 500 ribu – Rp 700 ribu, uang itu sebagai dalih untuk pengurusan bantuan betor dari Haji Uma, dan rata-rata korban penarik becak.

“Sejak kejadian itu pelaku sudah mulai dicari oleh pihak kepolisian mulai Desember setelah ia beraksi di Aceh Utara, Aceh Timur hingga ke Langsa,” sebutnya.

Haji Uma mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada pihak-puhak baik mengatasnamakan dirinya, maupun pemerintah, apalagi sudah di minta uang untuk mengurus bantuan.

“Jika ada orang yang meminta uang untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, itu tidak benar, jika pun ada bantuan itu akan terlebih dahulu didata oleh Pemerintah, seperti Dinsos dan lainnya dan tidak ada dipungut biaya apapun,” tegas Haji Uma.

Kepada T Raja Agung, Haji Uma memintanya agar meninggalkan segala perbuatan melangar hukum dan merugikan orang banyak.
“Carilah pekerjaan yang baik dan halal jangan ulangi lagi perbuatan itu,” pinta Senator asal Aceh ini.

Sementara Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mejelaskan, berdasarkan laporan, pelaku melakukan penipuan terhadap warga di Kuta Binjai Aceh Timur, Idi Rayeuk Aceh Timur, Kota Langsa dan Bireuen.

“Ada belasan orang yang jadi korban, dengan memberikan sejumlah uang ratusan ribu rupiah kepada pelaku. Sedangkan saat menjalankan aksinya itu kerap mencatut nama anggota DPD RI H Sudirman dan Dinsos,” terang Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman.

Atas niat baik anggota DPD RI H Sudirman yang diwakili oleh staf Penghubungnya, Rahmat, telah mencabut laporan dan pelaku menandatanganin surat perjanjian di atas materai tidak akan mengulangi perbuatannya.

Karena menyesal atas perbuatannya, malam itu pelaku meminta maaf langsung kepada Haji Uma melalui sambungan telepon video call.

Raja juga meminta maaf kepada semua korban, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan mengembalikan uang yang telah dia ambil kepada para korban. (IA)

Previous Article Dara Gampong Iboih Kota Sabang, Maryamah (kanan) dinikahi bule mualaf berkewarganegaraan Polandia, Debski Lukasz Pawel, didampingi Kepala KUA Kecamatan Sukakarya Tgk Firdaus SAg, Senin (6/6) Dara Sabang Dinikahi Bule Polandia Mualaf
Next Article BFLF Bentuk Cabang di Lhokseumawe

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Ratusan Sekolah di Aceh Utara Masih Berlumpur 46 Hari Pascabanjir, Ribuan Siswa Butuh Perlengkapan
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?