Musprov VII Kadin Aceh Digelar 27 Juni, Tiga Calon Bertarung Jadi Ketua

Konferensi pers pelaksanaan Musprov VII di Kantor Kadin Aceh, Selasa (21/6/2021)

BANDA ACEH – Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh akan digelar pada tanggal 27 Juni 2022.

Pembukaan Musprov organisasi pengusaha tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh yang dihadiri oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Demikian disampaikan oleh Ketua Steering Committe (SC) Musprov VII Kadin Aceh Teuku Yusuf didampingi Ketua OC Muhammad Mada, dalam konferensi pers di Kantor Kadin Aceh, Selasa (21/6/2021).

Hadir dalam konferensi itu sejumlah pengurus Kadin Aceh antara lain, H Ramli, Taf Haikal, dan Iqbal Idris.

Organizing Committee sudah bekerja empat bulan, karena ada lima kali terjadi pergeseran jadwal. Namun itu semua berdasarkan keputusan dari Ketua Umum Kadin Pusat karena kesibukannya.

“Memang beliau (ketua umum) yang ingin langsung hadir ke Aceh,” ujar Muhammad Mada yang juga Pj Ketua Kadin Aceh.

Ketua Steering Committe Musprov VII Kadin Aceh Teuku Yusuf menyampaikan, hanya tiga dari lima pendaftar yang telah memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin Aceh periode 2022-2027. Hal itu setelah dilakukan verifikasi.

“Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, hanya tiga pendaftar yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin Aceh,” kata Ketua SC Musprov Kadin Aceh Teuku Yusuf.

Yusuf menyebutkan, tiga pengusaha yang telah dinyatakan lolos persyaratan administrasi dan verifikasi calon Ketua Kadin Aceh yakni Muhammad Iqbal, Ismail Rasyid dan Rizky Syahputra.

Tiga pengusaha ini dinyatakan lolos setelah dipastikan melengkapi syarat yang ditentukan seperti KTA, hingga dana sumbangan untuk pelaksanaan Musprov sebesar Rp 500 juta per calon.

“Ketiga kandidat calon ketua sudah selesai verifikasi dan mereka juga telah menyetor dana Rp 500 juta/orang,” sebutnya.

Sedangkan dua pendaftar lainnya yakni Iskandar Ali dan Ibnu Sina Musa dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Persyaratan yang bersangkutan tidak bisa dilengkapi, salah satunya permasalahan KTA, dan juga mereka mengakui tidak mampu memenuhi persyaratan.

Tiga pengusaha yang lolos sebagai calon Kketua, dipastikan akan bertarung dalam Musprov VII Kadin Aceh yang dilaksanakan pada 27-29 Juni 2022 di Banda Aceh.

Mereka yang lolos ini, akan dibawa ke dalam Musprov untuk selanjutnya ditetapkan secara resmi oleh peserta menjadi kandidat yang sah dan dapat dipilih menjadi Ketua Kadin Aceh periode ke depan.

“Jadi kita sifatnya hanya menyatakan bahwa tiga kandidat ini telah memenuhi syarat administrasi, dan nanti baru ditetapkan dalam Musprov,” ujarnya.

Terkait penyampaian visi misi calon, ketiganya juga sudah menyerahkan ke panitia dan nanti akan disampaikan pada saat Musprov.

Teuku Yusuf mengatakan pihaknya hanya menyiapkan berkas calon sedangkan yang memilih nanti adalah peserta.

Pelaksanaan Muprov Kadin Aceh nantinya akan memperebutkan suara pengurus daerah, dan juga asosiasi, atau anggota luar biasa.

Adapun jumlah suara yang nantinya akan diperebutkan oleh kandidat yang bertarung pada pemilihan ketua umum Kadin Aceh sebanyak 54 suara, yakni 13 kabupaten/kota yang telah memiliki kepengurusan definitif masing-masing 3 suara. Selanjutnya, 10 kabupaten/kota yang masih berstatus ketuanya Plt, memiliki 10 suara.

Terakhir, sebanyak 5 asosiasi yang terdaftar di Kadin Aceh sebanyak 5 suara. Sehingga, total suara yang diperebutkan nantinya sebanyak 54 suara. (IA)