Pj Gubernur Aceh Dilantik Selasa Besok Sore, Siapa Sosoknya?

BANDA ACEH — Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada Selasa, 5 Juli 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan tiga nama penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk menggantikan Nova.

Ketiganya adalah Mayjen TNI Achmad Marzuki (Mantan Pangdam Iskandar Muda), Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dan Dr Safrizal ZA (Dirjen Bina Adwil Kemendagri).

Siapa sosok yang bakal dipilih oleh Presiden dan Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh? Hingga Senin sore (4/7/2022) masih misteri.

Surat undangan dalam bentuk telegram telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pelantikan Pj Gubernur Aceh, pada Selasa sore, 5 Juli 2022, pukul 16.00 WIB berrempat di Gedung C Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri, Jakarta.

Pemberitahuan bersifat segera itu bernomor 005/3787/SJ ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri H Suhajar Diantoro pada tanggal 4 Juli 2022.

Suhajar Diantoro, mengirim surat undangan dalam bentuk telek dengan menyebutkan bahwa dengan berakhirnya masa jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh pada tanggal 5 Juli 2022.

Maka untuk menghindari kekosongan pimpinan daerah Aceh untuk itu perlu segera melantik Pejabat Gubernur Aceh yang baru masa tugas hingga 2024.

Undangan tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPR Aceh Panglima Kodam Iskandar Muda, Kajati Aceh dan Sekda Aceh.

Menurut informasi dan usulan DPRA bahwa nama – nama calon PJ Guburnur Aceh yang akan dilantik besok pada tanggal 5 Juli 2022, adalah salah seorang di antara calon yang beredar saat ini, di antaranya bisa Safrizal ZA, bisa Indra Iskandar dan juga bisa Mayjen Ahmad Marzuki.

Seperti diketahui, pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 pada 5 Juli 2017. Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu Tjahjo Kumolo dalam sidang istimewa yang digelar di Gedung DPR Aceh.

Irwandi-Nova kala itu menjadi pemenang Pilkada serentak 2017 setelah meraup suara terbanyak. Pasangan ini diusung Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat, PKB, Partai Darul Aceh (PDA) dan PDI Perjuangan.

Setahun menjabat, Irwandi ditangkap KPK. Nova kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur Aceh. Dua tahun berselang, Presiden Jokowi menunjuk Nova menjadi gubernur Aceh untuk menggantikan Irwandi.

Nova dilantik sebagai gubernur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis 5 November 2020 lalu. Proses pelantikan digelar di Gedung DPRA.

Sejak Irwandi ditangkap hingga sekarang atau sekitar empat tahun, Nova seorang diri memimpin Aceh sebagai Plt Gubernur dan Gubernur Aceh. Tidak ada wakil gubernur.

Menjelang masa kepimpinan Nova berakhir, DPRA mengusulkan tiga nama sebagai Pj gubernur Aceh. Ketiganya adalah Mayjen TNI Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA.

Mayjen TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM). Dia sejak 25 Maret bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas

Sedangkan Indra Iskandar saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Terakhir Safrizal ZA merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) di Kemendagri. (IA)