ACEH TIMUR — Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial ZL (20 tahun) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari.
Pelaku nekat membacok korban dan membawa lari sepeda motor milik Muhammad bin Zulkifli (23 tahun) warga Desa Blang Seunong, Kecamatan Pantee Bidari pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, usai membacok korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
“Berdasarkan laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim, Senin (11/7/2022).
Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak ke Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.
“Tanpa melakukan perlawanan, pada hari Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 02.15 WIB pelaku berhasil diamankan dari sebuah musalla di Desa Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh,” ungkap Kasat Reskrim.
Pada saat tim melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan tersebut dan sepeda motor milik korban yang dibawa lari telah digadaikan di Panton Labu, Aceh Utara yang sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersebut.
“Terhadap pelaku kami persangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnya, Personel Polsek Pante Bidari Polres Aceh Timur memburu pelaku pembacokan, Muhammad (35) warga Gampong Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, kabupaten setempat.
“Pelaku pembacokan diduga berinisial Z (17) warga Aceh Timur. Antara pelaku dengan korban saling kenal,” sebut Kapolsek Pante Bidari, Iptu JM Tambunan, melalui keterangan tertulis kepada, Rabu (6/7/2022).
Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula pada pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menghubungi korban dan meminta tolong untuk diantar ke Gampong Pante Rambong.
“Setelah itu, korban dengan mengendarai sepeda motor Supra 125 miliknya, mendatangi rumah pelaku dan kemudian keduanya pergi,” ujarnya.
Setibanya di TKP sekira pukul 20.30 WIB, pelaku meminta korban untuk menghentikan sepeda motor, dengan alasan mau buang air kecil. Setelah berhenti, pelaku pergi ke semak-semak di sekitar TKP, sementara korban masih menunggu di atas sepeda motor sambil main handphon.
Tanpa sepengetahuan korban, dari arah belakang pelaku membacok leher belakang korban dengan menggunakan parang, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Mengetahui korban terjatuh, pelaku kembali mengayunkan parangnya namun korban berlari dalam keadaan terluka dengan meninggalkan sepeda motor dan handphone.
Dalam keadaan terluka, kata Kapolsek, korban meminta bantuan dengan mendatangi rumah warga, kemudian warga membawa korban ke Puskesmas Pante Bidari.
“Memperoleh informasi kejadian tersebut, kami langsung menuju ke TKP. Namun setelah sampai di lokasi, sepeda motor dan handphone milik korban sudah tidak ada, diduga dibawa lari oleh pelaku,” pungkas Kapolsek. (IA)



